Suasana rapat pleno penetapan DPT-b KPU Mamuju. (Foto :FM)
Mamuju – Tayang9 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, secara resmi menetapkan Daftar Pemilih tambahan (DPT-b) tahap pertama tingkat Kabupaten, Senin,18/02/19.
Penetapan tersebut, berdasarkan hasil berita acara nomor 42/PL. 01. 2-BA/7602/KPU-Kab/II/2019, tentang rapat pleno penetapan Daftar Pemilih tambahan (DPT-b) tahap pertama, tingkat Kabupaten Mamuju dalam pemilihan umum tahun 2019.
Berdasarkan data resmi KPU yang berhasil dihimpun, jumlah pemilih tambahan sebanyak 180.
Adapun rinciannya, Kecamatan Bonehau 4 Kalukku 38, Kalumpang 19, Balak-balakang 3 Mamuju 48,Papalang 17,Sampaga 6,Simboro 32, Tapalang 10, Tapalang Barat 0 , dan Tommo 3. (FM)
Integrasi Kebijakan: Sinergi BPK, Dinas Kebudayaan, dan Komunitas Adat Pengelolaan kebudayaan di Sulawesi Barat membutuhkan…
Urgensi Pembentukan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat Kondisi pengelolaan kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini…
POLMAN, Tayang9 - Menjelang perayaan Natal, personil gabungan Kodim 1402 Polman dan Sat Samapta Polres…
Situs Budaya dan Komunitas Adat di Bawah Tekanan Korporasi Situs budaya -baik berupa artefak, lanskap,…
Balai Pelestarian Kebudayaan: Mandat, Fungsi, dan Keterbatasan serta Relevansinya dengan Pemerintah Provinsi Secara kelembagaan, BPK…
MAKASSAR, TAYANG9 – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Syamsul Samad, resmi menyandang…