Ket. Foto : Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN saat wawancara, (Sumber Foto : Siaran Pers ATR/BPN)
Tayang9 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerima Rekomendasi Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024. Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh hasil rekomendasi. Komitmen itu sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.
”Rekomendasi dari BPK itu, kita pakai sebagai informasi dan data untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN. Dalam konteks itulah, maka bapak Menteri punya komitmen yang besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi,” tegas Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan yang ditemui di Kantor Itjen Kementerian ATR/BPN, Kamis (15/01/2025).
Komitmen Menteri ATR/Kepala BPN tersebut diwujudkan langsung dengan membentuk tim penyelesaian yang diketuai oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim tersebut, diharapakan mampu menyelesaikan rekomendasi dengan menyusun strategi penyelesaian dan menyiapkan data-data pendukung terkait rekomendasi.
“Tapi untuk sampai ke sana, memang harus ada komitmen dari masing-masing Satuan Kerja, baik pusat maupun daerah. Harus menyediakan waktu, kemudian tenaga, dan pikiran karena tanpa itu kita juga tidak akan bisa melaksanakan,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Ditemui secara terpisah, Dwi Budi Martono menjelaskan bahwa potensi rekomendasi untuk Kementerian ATR/BPN berasal dari klaster yang telah disusun oleh tim penyelesaian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011. Beberapa di antaranya yakni dari pengembalian barang kepada negara, perbaikan fisik barang/jasa dalam proses pembangunan atau penggantian barang/jasa oleh rekanan, perbaikan laporan dan penerbitan administrasi/kelengkapan administrasi.
“Nanti rekomendasi tersebut akan dipantau langsung oleh Bapak Menteri. Jadi setiap bulan Bapak Menteri akan minta perkembangannya. Ini momentum yang belum pernah ada di mana pucuk pimpinan sampai sedemikian terlibat dalam penyelesaian ini,” tegas Dwi Budi Martono.
Selanjutnya, dalam proses penyelesaian rekomendasi tersebut, Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya untuk menjalin komunikasi yang intensif antara tim penyelesaian Kementerian ATR/BPN dengan BPK RI. Ini bertujuan agar penyelesaian hasil pemeriksaan dapat berjalan dengan tuntas, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (GE/RT)
Makassar, Tayang9 — Kemenag terus mempercepat transformasi digital di bidang kepegawaian melalui persiapan implementasi interkoneksi…
POLMAN, TAYANG9 – Gemuruh ruh musik etnik kembali menggema di halaman Taman Budaya dan Museum…
POLMAN, TAYANG9 — Provinsi Sulawesi Barat bersiap menjadi panggung pergelaran seni budaya akbar melalui perhelatan…
POLMAN, TAYANG9 – Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) resmi membuka Unasman Mart melalui acara grand…
PIALA Dunia FIFA 2026 merupakan perhelatan sepak bola terbesar di dunia yang untuk pertama kalinya…
MAMUJU, Tayang9.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan edukasi dari…