Categories: ADVETORIAL

Pemprov Sulbar Raih Predikat ‘Istimewa’ dengan Nilai 97,04 pada Indeks Reformasi Hukum 2024

SULBAR, TAYANG9 – Berdasarkan hasil penilaian Kementerian Hukum RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mendapatkan nilai 97,04 masuk kategori “AA” dengan Predikat “ISTIMEWA” pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024.

Bagi Pemprov Sulbar, penilaian IRH tahun 2024 merupakan capaian yang sangat baik, karena terjadi peningkatan dari penilaian Tahun 2023 dengan nilai 77,03 pada kategori “BB” dengan predikat “BAIK”.

IRH merupakan penilaian yang dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian Hukum RI sebagai instrumen untuk mengukur reformasi hukum baik di pemerintah pusat/nasional maupun daerah.

Atas nama Pemprov Sulbar, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Afrisal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Peningkatan IRH ini merupakan predikat istimewa, dan merupakan buah dari kerja keras pemerintah daerah bersama dengan stakeholder terkait, dan merupakan bukti nyata bahwa Sulbar mampu menghadirkan reformasi hukum yang lebih baik, responsif, dan transparan,” kata Afrisal, Jumat 17 Januari 2025.

Afrisal menjelaskan, IRH merupakan salah satu instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, re-regulasi dan de-regulasi, dan penguatan sistem regulasi nasional maupun daerah.

“Kemenkumham juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Afrisal menambahkan, penilaian IRH yang pengukurannya dilakukan pada 4 (empat) variabel yaitu :

1. Memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham dalam rangka harmonisasi regulasi, (bobot 25%).

2. Peningkatan kompetensi ASN sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan (legal drafter) daerah yang berkualitas, (bobot 25%).

3. Kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil reviu, (bobot 30%).

4. Penataan database Peraturan Perundang-undangan, (bobot 20%).

Dengan pencapaian ini, Sulbar menjadi salah satu daerah yang mampu mengintegrasikan visi pembangunan daerah dengan agenda reformasi hukum nasional, sekaligus menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukumnya. (rls)

Sumber: Humas Provinsi Sulbar

 

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Pemkab Mamuju Tengah Kembali Raih Opini WTP, Bupati Arsal Aras: Jadi Motivasi Tingkatkan Pengelolaan Anggaran

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas…

4 jam ago

Pemkab Mamuju Tengah Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK Sulbar

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas…

8 jam ago

KPK Gelar Movie Day Antikorupsi di SMKN 1 Sumarorong

MAMASA, TAYANG9 – Sebagai upaya membangun kesadaran antikorupsi di kalangan generasi muda, Komisi Pemberantasan Korupsi…

24 jam ago

Sehat Raga, Jiwa Egois

SETIAP Minggu pagi, kawasan Stadion Prasamya berubah menjadi ruang hidup masyarakat. Orang-orang datang dari berbagai…

2 hari ago

Apa Itu Hari Buku Untuk Generasi?

APA sebenarnya makna Hari Buku bagi generasi hari ini? Apakah ia hanya sebatas tanggal peringatan…

2 hari ago

Bangga Dengan Mandar Kappung Pembolongan

DI penghujung kegiatan Workshop Talenta Bahasa dan Sastra, suasana ruangan sebenarnya terlihat biasa saja. Para…

3 hari ago