Ketua Aliansi Indonesia Sulawesi Barat Alimuddin.HR. (Foto:FM)
Tayang9 – Ketua Aliansi Indonesia (AI) Sulawesi Barat Alimuddin.HR, mengaku sangat tidak puas atas keputusan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, yang memberhentikan proses dugaan pelanggaran Pemilu Kepala Desa (Kades) Pappandangan.
Ketua Aliansi Indonesia Sulawesi Barat Alimuddin.HR mengatakan, pihaknya sebagai pelapor sampai saat ini masih bingung, dengan keputusan Bawaslu Polewali Mandar melalui sentra Gakkumdu memberhentikan proses dugaan bagi-bagi sarung tersebut, dengan alasan bukti tidak cukup kuat.
“Na ini dari segimananya sehingga dinyatakan tidak cukup bukti, itu kita tunggu saja dari segimana, saya juga tidak tahu sampai hari ini, saya tidak paham dari segimananya sehingga dinyatakan tidak cukup bukti,” ucap Alimuddin.HR, di kantor Bawaslu Polewali Mandar, Jum’at, 25/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, meski ditingkat Kabupaten peroses dugaan pelanggaran Pemilu tersebut resmi diberhentikan, namun ia akan segera membawa laporannya ke tingkat pusat dalam hal ini Bawaslu RI, dan Presiden.
“Langkah selanjutnya tetap kami akan mengambil tindakan hukum yang diatasnya, dalam hal ini melaporkan ke Bawaslu pusat, sekaligus melaporkan ke presiden,” tutupnya.
Untuk diketahui Ketua Aliansi Indonesia (AI) Sulawesi Alimuddin HR, bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan bagi-bagi sarung Kades Pappandangan.(FM)
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…
MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…
MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…
MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…
MAJENE, TAYANG9 – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, menghadiri Rapat…
MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menghadiri dzikir bersama dan tausiah bertema "Menuju…