Ketua Aliansi Indonesia Sulawesi Barat Alimuddin.HR. (Foto:FM)
Tayang9 – Ketua Aliansi Indonesia (AI) Sulawesi Barat Alimuddin.HR, mengaku sangat tidak puas atas keputusan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, yang memberhentikan proses dugaan pelanggaran Pemilu Kepala Desa (Kades) Pappandangan.
Ketua Aliansi Indonesia Sulawesi Barat Alimuddin.HR mengatakan, pihaknya sebagai pelapor sampai saat ini masih bingung, dengan keputusan Bawaslu Polewali Mandar melalui sentra Gakkumdu memberhentikan proses dugaan bagi-bagi sarung tersebut, dengan alasan bukti tidak cukup kuat.
“Na ini dari segimananya sehingga dinyatakan tidak cukup bukti, itu kita tunggu saja dari segimana, saya juga tidak tahu sampai hari ini, saya tidak paham dari segimananya sehingga dinyatakan tidak cukup bukti,” ucap Alimuddin.HR, di kantor Bawaslu Polewali Mandar, Jum’at, 25/01/19.
Selain itu ia juga menambahkan, meski ditingkat Kabupaten peroses dugaan pelanggaran Pemilu tersebut resmi diberhentikan, namun ia akan segera membawa laporannya ke tingkat pusat dalam hal ini Bawaslu RI, dan Presiden.
“Langkah selanjutnya tetap kami akan mengambil tindakan hukum yang diatasnya, dalam hal ini melaporkan ke Bawaslu pusat, sekaligus melaporkan ke presiden,” tutupnya.
Untuk diketahui Ketua Aliansi Indonesia (AI) Sulawesi Alimuddin HR, bertindak sebagai pelapor dalam kasus dugaan bagi-bagi sarung Kades Pappandangan.(FM)
POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…
POLMAN, TAYANG9 - Mandar Culture Festival 2026 resmi diluncurkan melalui press conference dan soft launching…
Mateng, Tayang9.com — Gubernur Sulawesi Barat, Suardi Duka, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamuju…
POLMAN, TAYANG9 — Pengecatan rumah ibadah menjadi salah satu sasaran tambahan dalam pelaksanaan program TNI…
SUMARORONG, TAYANG9 - SMKN 1 Sumarorong menggelar Seminar Hasil Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bagian…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman yang memasuki hari…