Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Guna Menguatkan Persiapan PHPU, Bawaslu Polman Ikuti Rakornas di Jakarta

Dihadiri Kordiv HPS dan Satu Orang Staf Teknis

POLMAN, TAYANG9 – Guna mempertajam pemahaman terkait dengan perselisihan sengketa Pemilu, koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa (HPS) Kabupaten Polewali Mandar beserta staf mengadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) Penyusunan dan Penyiapan bahan awal perselisihan hasil Pemilu tahun 2024 di salah satu hotel dibilangan jalan sudirman Jakarta, 22 – 24 Maret 2024

Totok Hariyono, anggota Bawaslu RI dalam pengarahannya di kegiatan itu mengatakan, jelang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Serentak 2024, jajaran Bawaslu diminta untuk menarasikan sesuai dengan template juknis nomor: 1/HK/K1/03/2024 serta mengumpulkan laporan hasil pengawasan (LHP) yang bersumber dari temuan dan aduan, selama tahapan Pemilu berjalan.

“Saya ingin melihat progres kesiapan teman-teman Bawaslu jelang PHPU di MK. Jadi dari sekarang template yang sudah dibagikan sudah diisi. Adapun bukti-buktinya bisa diuplod di JDIH Bawaslu masing-masing. LHP yang bersumber dari Form A, temuan Bawaslu, aduan masyarakat, hingga imbauan kepada peserta pemilu selama tahapan pemilu berjalan,” beber Totok Hariyono.

Dalam pengumpulan LHP tersebut, Totok Hariyono meminta, jajaran Bawaslu untuk memisahkan LHP Pilpres dan Pileg. Ini dikarenakan bedanya tahapan PHPU kedua jenis pemilihan tersebut di MK. Terutama dia menambahkan, LHP khusus apabila terjadi dugaan TSM di daerah masing-masing, maupun keterlibatan ASN maupun aparat dalam Pemilu tahun 2024.

Sebab, masih menurutnya, permohonan peserta pemilu terkait PHPU di MK akan lebih sering didalilkan permohonan yang bersifat TSM maupun keterlibatan ASN dan aparat maupun pejabat dalam Pemilu tahun 2024.

Dalam arahannya, Totok Hariyono juga mengatakan, kemampuan pemberian keterangan di MK merupakan bagian paling penting dari eksistensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu di mata publik.

Patut diketahui, dalam kegiata yang dipandu Biro SDM hukum Bawaslu RI itu selain pengarahan juga diisi dengan reviu bahan awal pemberian keterangan tertulis PHPU Bawaslu provinsi dan Kabupaten/kota yang dibagi dalam empat sesi dan diakhiri dengan penyerahan bahan awal untuk diuplod ke akun JDIH masing-masing Bawaslu.


Sumber: release Bawaslu Polman
Penulis dan Foto: Ilham S

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

47 Anak Taman Baca Raudah Nabawi Ikuti Kunjungan Edukasi di Perpustakaan Provinsi Sulbar

MAMUJU, Tayang9.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan edukasi dari…

29 menit ago

Bupati Polewali Mandar H Samsul Mahmud, Serahkan BLT kepada Warga Desa Lekopadis

POLMAN, TAYANG9 — Dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah kecamatan dan desa, Bupati Polewali Mandar, H.…

14 jam ago

Panggung sebagai Kelas: Mandar Ethno Music Concert Mengajarkan Kita Arti Multikulturalisme

ADA satu momen ketika bunyi berhenti menjadi sekadar bunyi, dan mulai menjadi jejak. Momen itu…

16 jam ago

Resonansi Mandar: Dari Tradisi ke Masa Depan

MENJADI kurator dalam perhelatan ini bukanlah hal yang pernah saya bayangkan sebelumnya. Ketika amanah itu…

2 hari ago

MEMC dan Idealisme Musik Sulawesi Barat

MANDAR Ethno Music Concert (MEMC) merupakan sebuah inisiatif yang lahir dari kesadaran akan pentingnya menjaga…

2 hari ago

Kabiro SDM: Jabatan Ditentukan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Jakarta, Tayang9 — Ke depan, Kementerian Agama akan menerapkan sistem Manajemen Talenta sebagai mekanisme utama…

4 hari ago