MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Adapun, pejabat yang mendapatkan posisi Plt diantaranya Plt Karo Ortala Nur Rahma Parampasi, Plt. Karo Tapemkesra Murdanil, Plt Diskominfo Muh. Ridwan Djafar, Plt Satpoldamkar Aksan Amirullah, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Nursyamsi Rahim.
Sementara itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka juga melantik 15 pejabat eselon II yang definitif maupun menjabat sebagai Plt.
“Saya ucapkan selamat yang baru saja dilantik maupun mendapatkan amanah sebagai Plt,” kata Suhardi Duka, Jumat 18 Juli 2025.
Dia yakin bahwa yang baru saja dilantik dan mendapatkan amanah sebagai Plt bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Laksanakan tugas dengan baik, segera menyesuaikan dan kedua istri tidak boleh ikut campur dengan jabatan,” ungkap Suhardi Duka.
Sedangkan, Plh Sekprov Herdin Ismail menyampaikan semua yang sudah diberikan SK Plt harus mengembang amanah dengan baik.
“Segera melakukan penyesuaian, jangan menunggu perintah baru bekerja dan harus segera berbaur dengan sistem yang sudah ada,” ucap Herdin.
Herdin berharap melalui pelantikan dan penyerahan SK Plt betul-betul mengajarkan bahwa pimpinan menilai.
“Akan ada Selter (seleksi terbuka) untuk mengisi jabatan yang dijabat Plt nantinya,” tandasnya. (Rls)
sumber: Humas Pemprov Sulbar
BEBERAPA hari yang lalu saya membaca sebuah unggahan di media sosial yang membahas tentang perbandingan…
PASCA Hiroshima dan Nagasaki, Jepang tidak hanya membangun kembali gedung-gedung yang hancur. Mereka juga membangun…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar sosialisasi persiapan…
SALAH satu persoalan yang paling terasa dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini adalah cara pandangnya yang…
Majene, Tayan9 - Isu yang diarahkan kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Sendana 1 Erwin, dinilai tidak memiliki…
SETELAH membaca berulang-ulang selama berhari-hari, kesalahan paling mendasar dalam rancangan perda ini adalah cara pandangnya…