MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Adapun, pejabat yang mendapatkan posisi Plt diantaranya Plt Karo Ortala Nur Rahma Parampasi, Plt. Karo Tapemkesra Murdanil, Plt Diskominfo Muh. Ridwan Djafar, Plt Satpoldamkar Aksan Amirullah, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Nursyamsi Rahim.
Sementara itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka juga melantik 15 pejabat eselon II yang definitif maupun menjabat sebagai Plt.
“Saya ucapkan selamat yang baru saja dilantik maupun mendapatkan amanah sebagai Plt,” kata Suhardi Duka, Jumat 18 Juli 2025.
Dia yakin bahwa yang baru saja dilantik dan mendapatkan amanah sebagai Plt bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Laksanakan tugas dengan baik, segera menyesuaikan dan kedua istri tidak boleh ikut campur dengan jabatan,” ungkap Suhardi Duka.
Sedangkan, Plh Sekprov Herdin Ismail menyampaikan semua yang sudah diberikan SK Plt harus mengembang amanah dengan baik.
“Segera melakukan penyesuaian, jangan menunggu perintah baru bekerja dan harus segera berbaur dengan sistem yang sudah ada,” ucap Herdin.
Herdin berharap melalui pelantikan dan penyerahan SK Plt betul-betul mengajarkan bahwa pimpinan menilai.
“Akan ada Selter (seleksi terbuka) untuk mengisi jabatan yang dijabat Plt nantinya,” tandasnya. (Rls)
sumber: Humas Pemprov Sulbar
MEDIA sosial kembali menunjukkan betapa kuatnya pengaruh emosi dalam membentuk opini publik. Sebuah video yang…
Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)…
Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor…
Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan…
TIGA puluh tahun silam, langkah pertama saya menapaki dunia pesantren dimulai. Sebuah perjalanan penuh suka…
POLMAN, TAYANG9 – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai tiga persoalan…