MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin pertemuan Forum Bupati se-Sulawesi Barat di Ruang Rapat Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 9 April 2026.
Dalam rapat itu, arah pembangunan 2027 mulai dipetakan. Sejumlah target disepakati untuk masuk dalam RKPD dan RAPBD.
Fokusnya mencakup pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, hingga peningkatan layanan publik.
Kemandirian energi dan hilirisasi produk unggulan daerah juga ikut dibahas sebagai penopang ekonomi Sulawesi Barat.
“Arah pembangunan yang kita akan bawa ke 2027 yaitu sejalan dengan Astacita bapak presiden yaitu ketahanan pangan, kemudian kemandirian energi,” jelas Suhardi Duka.
Namun di balik target tersebut, forum juga dihadapkan pada persoalan serius yakni penerapan Undang-Undang HKPD 2022 yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.
Dalam rapat terungkap, seluruh daerah di Sulawesi Barat saat ini telah melampaui ambang batas tersebut.
Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, yang ditunjuk menyampaikan hasil forum, mengatakan kondisi itu mendorong lahirnya kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten dan provinsi untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.
“Ketika melihat Undang-undang harus 30 persen di tahun 2027, maka tidak ada yang ketemu. Kami bersepakat dengan Pak gubernur untuk tidak melakukan pengurangan-pengurangan termasuk angka P3K kita apalagi ASN kita,” jelasnya
Arsal menyebut ada tiga poin kesepakatan yang akan dibawa ke pemerintah pusat.
Pertama, usulan penundaan pemberlakuan aturan yang seharusnya berlaku pada 2027, setidaknya lima tahun ke depan.
Kedua, perubahan nomenklatur belanja agar sebagian komponen bisa masuk ke belanja barang dan jasa, sehingga tidak membebani pos belanja pegawai dan Ketiga, usulan penambahan Transfer ke Daerah (TKD).
“Jadi salah satu penyebab belanja pegawai itu naik, itu disebabkan karena TKD dua tahun terakhir ini mengalami pengurangan. Kami tidak ada penambahan pegawai tapi belanja pegawainya naik terus dua tahun terakhir. Kenapa? Karena pengurangan transfer daerah, Nah kalau transfer daerah ditambah atau tidak dipotong-potong seperti sekarang ini, saya pikir angka 30 persen itu akan ketemu,” tutur Arsal.
Sementara itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyebut, kalau ketiga poin yang menjadì usulan itu tidak terima oleh pemerintah pusat, daerah akan kesulitan bergerak.
Ia menyebut, saat ini belanja pegawai di sejumlah daerah sudah berada di kisaran 38 hingga 40 persen.
“Kalau direlaksasi pemberlakuannya, ya masih bisa tidak ada yang korban. Tapi kalau, tidak ada upaya dari pemerintah pusat dari tiga solusi itu. Walaupun semua P3K di pecat atau diberhentikan. Belum cukup juga,” pungkasnya. (rls)
sumber : Humas Pemprov Sulbar
SETELAH membaca berulang-ulang selama berhari-hari, kesalahan paling mendasar dalam rancangan perda ini adalah cara pandangnya…
MATENG, Tayang9.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar apel peringatan Hari Lingkungan…
Majene, Tayang9 – Dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), PKM Sendana 1 menggelar…
SELAIN memperlihatkan kecenderungan birokratisasi kebudayaan, Ranperda Pemajuan Kebudayaan Sulawesi Barat yang kini sedang dibahas juga…
"Bukan sekadar lagu, tetapi arsip ingatan kolektif masyarakat pesisir yang tersimpan dalam nada, bahasa, dan…
Mateng, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mengambil langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital melalui…