Categories: GAGASANOPINITERKINI

Ganjika 1 Legalitas Hukum Dunia

KONTROVERSI hukum atas tanaman ganja yang masih belum jelas, dimana negara–negara di dunia ada yang pro dan ada yang kontra. Sedang Indonesia merupakan salah satu Negara di dunia yang kontra dengan kebijakan tersebut dan terdapat sekitar 180 negara yang bergabung di dalamnya.

Indonesia prihatin atas bertambah jumlah negara yang melegalisasikan pemakaian ganja untuk tujuan non-medis dan rekreasi, padahal penggunaan ganja bagi kepentingan rekreasional merupakan pelanggaran konvensi internasional.

Ribuan tahun silam ganjika (bahasa sangsakerta-red) telah digunakan sebagai media pengobatan sejak Nabi Isa AS. Itu berarti zat adiktif ini selain berefek pada tubuh juga mempunyai mamfaat pada manusia terhusus pada pengobatan. Zat adiktif yang mempunyai nama medis Tertrihidrokanobinol termasuk family kanabis dan masuk golongan psikotropika di Indonesia.

Artinya zat adiktif ini akan menuju saraf otak. Zat adiktif ganjika tidak mempunyai nitrogen, sebagai pembanding tanaman teh dan kopi sama cara kerjanya yaitu menuju saraf otak.

Konvensi Tunggal tentang Narkotika membuat perbedaan antara penggunaan narkoba untuk tujuan rekreasi, medis dan ilmiah, 1 januari 2005 180 negara hadir di acara tersebut termasuk Indonesia yang diwakili KBRI.

Pasal 4 dalam aturan internasional tersebut menginjinkan negara memberi izin dalam penggunaan medis. Tidak mengijinkan untuk kesenangan dan rekreasi. Berarti untuk penelitian juga tidak dilarang. Oleh karena itu saya mendorong kepeada pemuda untuk melakukan penelitian di wilayah ganjika, dimana menurut buku hikayat pohon ganja 12000 tahun pohon ganja menyuburkan peradaban manusia.[*/]

AHMAD SAUQI

Pria yang lahir di Polmas 8 Juli 1987 lalu ini selain mengajar di Universitas Al Asyariah Mandar sejak 2018. Alumnus Pondok Pesantren Mangkoso Barru dan Pascasarja di Universitas Satria Makassar ini juga dikenal sebagai pecinta alam yang mempunyai hobby mendaki dan bertualang di alam bebas.

Recent Posts

Pemkab Mamuju Tengah dan BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Bupati Ajak ASN Bayar Lebih Awal

MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mateng…

6 jam ago

Curah Hujan Meningkat, Kapolsek Tinambung Pantau Debit Sungai Mandar

POLMAN, TAYANG9 — Mengantisipasi dampak curah hujan yang tinggi, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal,…

8 jam ago

Satgas TMMD Latih Pemuda Desa Bulo Teknik Pengelasan untuk Tingkatkan Keterampilan Kerja

POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman tidak hanya menghadirkan…

12 jam ago

Tiga Pemuda Jadi Korban Dugaan Penganiayaan di Wonomulyo Polman, Polisi Lakukan Penyelidikan

POLMAN, TAYANG9 — Tiga pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang…

13 jam ago

TMMD ke-127 Hadirkan Solusi Air Bersih bagi Warga Desa Bulo, Dua Titik Sumur Bor Hasilkan Air

POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…

1 hari ago

Yayasan Badara Luncurkan Mandar Culture Festival 2026, Dorong Budaya Mandar dan UMKM Naik Kelas

POLMAN, TAYANG9 - Mandar Culture Festival 2026 resmi diluncurkan melalui press conference dan soft launching…

1 hari ago