Categories: GAGASANOPINI

Gagal Perpanjang PPPK, Pemda Majene Seakan Lemah “Syahwat”

KEGAGALAN pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Majene dalam memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi persoalan serius yang tidak hanya berdampak pada nasib tenaga kerja, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik. Ketidakpastian status kerja PPPK menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran, buruknya koordinasi birokrasi, serta minimnya komitmen terhadap keberlanjutan tenaga profesional yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan di berbagai sektor.

Banyak PPPK yang telah mengabdi bertahun-tahun menghadapi ketidakjelasan kontrak tanpa kepastian, apakah statusnya akan diperpanjang atau tidak. Kondisi ini menciptakan keresahan psikologis dan menurunkan motivasi kerja, padahal mereka tetap dituntut menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Ketika tenaga PPPK tidak mendapatkan kepastian, maka secara langsung stabilitas pelayanan publik juga ikut terancam.

Permasalahan ini pada umumnya berakar pada lemahnya perencanaan kebutuhan pegawai serta tidak sinkronnya kebijakan antara pusat dan daerah, khususnya dalam pengalokasian anggaran belanja pegawai. Pemda seharusnya mampu melakukan proyeksi kebutuhan tenaga kerja jangka menengah dan panjang, sehingga proses perpanjangan kontrak PPPK tidak selalu menjadi persoalan yang berulang setiap tahun anggaran.

Pemda seakan mengidap penyakit lemah “Syahwat”, diawal begitu perkasa saat-saat penerimaan PPPK, antusias dan euforia yang tak terbatas namun tanpa perencanaan yang matang pada akhirnya kebablasan di tengah perjalanan. Menggantung nasib ribuan pegawai, harap cemas siang malam sementara dapur ingin kepulkan asap tiada henti.

Selain itu, kegagalan memperpanjang kontrak PPPK juga mencerminkan kurangnya keberpihakan kebijakan terhadap tenaga honorer yang telah bertransformasi menjadi PPPK melalui proses seleksi resmi. Mereka telah melalui mekanisme rekrutmen negara, namun masih dihadapkan pada ketidakpastian yang seharusnya dapat dihindari dengan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional.

Oleh karena itu, Pemda perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan anggaran, sistem pengelolaan kepegawaian, serta mekanisme pengambilan keputusan terkait perpanjangan kontrak PPPK. Kepastian status kerja bukan hanya menyangkut kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

IRWAN

Seorang yang bukan siapa-siapa namun untuk mengingat sejarahnya memilih untuk menulis

Recent Posts

Kadis Perpusip Sulbar Apresiasi Pameran Komik Mice Cartoon: Telekomunikasi Mengubah Peradaban

POLMAN, Tayang9 – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, menghadiri…

10 jam ago

Disbudporparekraf Polman Fasilitasi Diskusi Hasil Penilaian Usulan WBTb

POLMAN, TAYANG9 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama para seniman dan budayawan dalam…

2 hari ago

Pemkab Mamuju Tengah dan TVRI Sulbar Jalin Kerja Sama Siaran Digital, Perluas Akses Informasi Publik

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Pemkab Mateng) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…

3 hari ago

Kuatkan Komitmen Pelayanan Berkualitas, UPTD TBM Sulbar Susun Standar Pelayanan Publik

POLMAN, TAYANG9 – UPTD Taman Budaya dan Museum (TBM) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya…

3 hari ago

Disperpusip Fasilitasi Rakor Teknis Penjurian Lomba Resensi Hadirkan Tim Juri

POLMAN, TAYANG9 — Panitia pelaksana lomba resensi menggelar rapat koordinasi (rakor) awal bersama tim juri…

3 hari ago

Maha Karya di Atas Panggung! Kompetisi Puisi dan Monolog Terbesar 2026

BUTTU CIPING, TAYANG9 – Panggung teater dan sastra terbesar di Sulawesi Barat resmi menantang keberanianmu!…

4 hari ago