Categories: GAGASANOPINI

Gagal Perpanjang PPPK, Pemda Majene Seakan Lemah “Syahwat”

KEGAGALAN pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Majene dalam memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi persoalan serius yang tidak hanya berdampak pada nasib tenaga kerja, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik. Ketidakpastian status kerja PPPK menunjukkan lemahnya perencanaan anggaran, buruknya koordinasi birokrasi, serta minimnya komitmen terhadap keberlanjutan tenaga profesional yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan di berbagai sektor.

Banyak PPPK yang telah mengabdi bertahun-tahun menghadapi ketidakjelasan kontrak tanpa kepastian, apakah statusnya akan diperpanjang atau tidak. Kondisi ini menciptakan keresahan psikologis dan menurunkan motivasi kerja, padahal mereka tetap dituntut menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Ketika tenaga PPPK tidak mendapatkan kepastian, maka secara langsung stabilitas pelayanan publik juga ikut terancam.

Permasalahan ini pada umumnya berakar pada lemahnya perencanaan kebutuhan pegawai serta tidak sinkronnya kebijakan antara pusat dan daerah, khususnya dalam pengalokasian anggaran belanja pegawai. Pemda seharusnya mampu melakukan proyeksi kebutuhan tenaga kerja jangka menengah dan panjang, sehingga proses perpanjangan kontrak PPPK tidak selalu menjadi persoalan yang berulang setiap tahun anggaran.

Pemda seakan mengidap penyakit lemah “Syahwat”, diawal begitu perkasa saat-saat penerimaan PPPK, antusias dan euforia yang tak terbatas namun tanpa perencanaan yang matang pada akhirnya kebablasan di tengah perjalanan. Menggantung nasib ribuan pegawai, harap cemas siang malam sementara dapur ingin kepulkan asap tiada henti.

Selain itu, kegagalan memperpanjang kontrak PPPK juga mencerminkan kurangnya keberpihakan kebijakan terhadap tenaga honorer yang telah bertransformasi menjadi PPPK melalui proses seleksi resmi. Mereka telah melalui mekanisme rekrutmen negara, namun masih dihadapkan pada ketidakpastian yang seharusnya dapat dihindari dengan tata kelola kepegawaian yang lebih profesional.

Oleh karena itu, Pemda perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan anggaran, sistem pengelolaan kepegawaian, serta mekanisme pengambilan keputusan terkait perpanjangan kontrak PPPK. Kepastian status kerja bukan hanya menyangkut kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

IRWAN

Seorang yang bukan siapa-siapa namun untuk mengingat sejarahnya memilih untuk menulis

Recent Posts

Perkelahian Remaja di Desa Kuajang Diselesaikan Secara Kekeluargaan

POLMAN, TAYANG9 – Bhabinkamtibmas Polsek Binuang, AIPTU Munassir, bersama aparat Desa Kuajang berhasil memediasi dugaan…

3 jam ago

Wakil Bupati Polewali Mandar Buka Persami KKRI di Kodim 1402/Polman

POLMAN, TAYANG9 – Wakil Bupati Polewali Mandar Hj. Andi Nurasmi Masdar membuka kegiatan perkemahan (Persami)…

6 jam ago

TNI Kebut Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Polman, Pondasi Siklop Mulai Dicor

POLMAN, TAYANG9 - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten…

2 hari ago

Kodim 1402/Polman Mulai Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Bulubawang

POLMAN, TAYANG9 – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang menghubungkan Dusun Bulubawang dengan Kelurahan Manding, Kabupaten…

3 hari ago

Kapolres Polman Dampingi Wakapolda Sulbar Pantau Siskamtibmas Pasca Lebaran Melalui Zoom Meeting

POLMAN, TAYANG9-- Polres Polman bersama Forkopimda dan instansi terkait mendampingi Wakapolda Sulbar dalam memantau perkembangan…

4 hari ago

Fenomena Post Holiday Blues Mengintai Usai Libur Panjang

MASA libur panjang yang beriringan antara Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah pada…

4 hari ago