Suhardi Duka Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar
TAYANG9.COM,- Dewan Pimpinan Daerah DPD Partai Demokrat Sulbar secara resmi mengumumkan Pengganti Antar Waktu [PAW] atas Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara, Senin [6/11].
Dalam konfrensi pers, di kediaman Ketua DPD Demokrat Sulbar, Suhardi Duka, jalan Soekarno Hatta Mamuju, disampaikan bahwa Fitri Amalia Aras, ditetapkan sebagai penggati Mappangara. Keputusan itu telah dibahas melalui rapat internal yang dihadiri seluruh anggota fraksi Partai Demokrat DPRD Sulbar.
“Lebih kurang satu jam kami rapat dengan semua fraksi dan keputusan kami menunjuk Hj Amalia Aras,” ujar Suhardi, kepada sejumlah wartawan dalam konfresnsi pers, di kediamannya.
SDK sapaan akrab Suhardi Duka menjelaskan di Pilihnya Amalia rAas lantaran dianggap mampu mengemban amanah partai dan masyarakat Sulbar.
Selain di parlemen posisi Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar juga mengalami kekosongan setelah ditinggalkan Andi Mappangara, untuk posisi Sekretaris umum DPD Demokrat akan di isi oleh Wahab Abdi, yang sebelumnya menjabat direktur eksekutif di Partai Demokrat.
“Pertimbangannya sangat mendalam, meluas dan memegang kehati-hatian. Keputusan ini disetujui seluruh Fraksi Demokrat, meski Amelia tidak ikut hadir dan kader Demokrat semua memiliki kemampuan di atas rata-rata. Kami harap Amalia bisa patuh terhadap aturan, perjuangkan aspirasi rakyat dan jangan memainkan APBD,” pungkas Suhardi.
SORE menjelang malam Idul Adha sering menghadirkan suasana yang berbeda di dalam hati manusia. Di…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas…
MAMASA, TAYANG9 – Sebagai upaya membangun kesadaran antikorupsi di kalangan generasi muda, Komisi Pemberantasan Korupsi…
SETIAP Minggu pagi, kawasan Stadion Prasamya berubah menjadi ruang hidup masyarakat. Orang-orang datang dari berbagai…
APA sebenarnya makna Hari Buku bagi generasi hari ini? Apakah ia hanya sebatas tanggal peringatan…