Categories: BERITA

Eksploitasi Tambang Batu Gajah PT Putra Bonde Mahatidana: Ancaman Kriminalisasi, Perampasan Tanah & Ruang Hidup Rakyat

PERS RELEASE WAHANA LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA SULAWESI BARAT

Rencana operasi produksi pertambangan batu gajah di Desa Banua Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene sejak awal telah mendapat respon penolakan dari warga sekitar. Penolakan tersebut banyak di latar belakangi oleh adanya beberapa lahan warga yang dimasukkan dalam konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari PT Mahatidana, tanpa sepengetahuan mereka. Tidak hanya itu, warga juga berpendapat, jika pertambangan tersebut dilakukan. Maka, warga akan senantiasa dihantui ancaman bencana ekologis, seperti banjir dan lain-lain.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari tapak, bahwa komoditas tambang yang nantinya akan diproduksi oleh PT Mahatidana, akan dikirim ke Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) melalui Pelabuhan Perikanan Nusantara yang terletak di wilayah Palipi. Seperti sejak awal yang kami sampaikan, bahwa pemindahan IKN tidak hanya akan menjadi program yang merusak wilayah yang akan menjadi tempat berdirinya IKN baru, tetapi wilayah yang dianggap atau ditetapkan menjadi penyangga IKN, juga secara perlahan akan dirusak dan dihancurkan.

PT Mahatidana sekalipun tidak pernah secara jujur untuk menyampaikan dampak dari daya rusak yang akan dihasilkan dari ekploitasi pertambangan tersebut. Padahal, warga selama ini menuntut agar dokumen UKL-UPL dari operasi produksi diperlihatkan kepada warga, tetapi hingga saat ini, perusahaan serta pemerintah masih menyembunyikan dokumen tersebut.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan untuk memuluskan rencana tersebut, diantaranya adalah, dengan mengerahkan Oknum yang diduga aparat keamanan setempat untuk mengintimidasi warga, agar warga menandatangani surat perjanjian penyerahan lahan mereka.

Selain itu, untuk lahan yang akan menjadi akses jalan tambang, PT Mahatidana, berniat untuk menyewa lahan tersebut dengan biaya 500 ribu untuk waktu 6 bulan. Sementara. lahan tersebut merupakan lahan produktif, terdapat tanaman pohon kelapa yang notabenenya menjadi sumber penghidupan warga, Jika lahan tersebut diserahkan, secara otomatis warga akan kehilangan sumber penghidupannya, dan jika warga menolak untuk menyerahkan lahan meraka, maka warga akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Kami secara tegas mengatakan bahwa apa yang sedang dilakukan oleh warga untuk mempertahankan tanah dan ruang hidupnya merupakan hak konstitusional mereka yang dilindungi hukum. Serta berbagai hal yang hari ini juga sementara dilakukan oleh pemerintah dan PT Mahatidana, merupakan perbuatan yang melanggar hak asasi manusia itu sendiri. Dan atas perlakuan ketidak adilan pada lingkungkungan dan masyrakat tingkat tapak WALHI Sulbar mengecam aktifitas pertambangan tersebut. Juga, segala aktivitas rencana pertambangan di kawasan tersebut agar segera dihentikan.

Narahubung:

085298306009 ( Alfarhat Kasman – Campaigner WALHI SULBAR )

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Muhammad Irsyad (Peneliti SSI Script Survei Indonesia): Walk Out NasDem dan Pentingnya Membangun Komunikasi Politik yang Setara dalam Koalisi

Peneliti SSI Script Survei Indonesia Wilayah Sulawesi Barat, Muhammad Irsyad, menilai dinamika yang terjadi dalam…

10 jam ago

Ziarah Makam Leluhur Poralle Salabose: Rangkaian Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

MAJENE Menjelang pelaksanaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Poralle Salabose, Senin 24 Agustus 2026…

13 jam ago

UNASMAN Kukuhkan 206 Guru Profesional

POLMAN, TAYANG9 - Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Program…

15 jam ago

Diskominfostatisper Mamuju Tengah dan MAFINDO Sulbar Edukasi Publik Tangkal Hoaks Lewat Dialog Literasi Digital

MAMUJU — Kepala Bidang Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostatisper) Kabupaten Mamuju Tengah, Nur…

16 jam ago

Pemprov Sulbar Tetapkan Logo HUT ke-22, Ini Makna dan Filosofinya

MAMUJU, TAYANG9 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan penggunaan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22…

23 jam ago

Jembatan Perintis Garuda Segera Dibangun, TNI dan Warga Tutar Gelar Doa Bersama

POLMAN, TAYANG9 – Sebelum pembangunan dimulai, anggota TNI bersama masyarakat menggelar doa bersama di lokasi…

1 hari ago