MATENG, Tayang9.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mamuju Tengah menerima kunjungan kerja DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat pada Minggu, 9 Maret 2026. Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor DPMPTSP Kabupaten Mamuju Tengah dan diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Mamuju Tengah, DR. Hj. Nilmawati. S. ST., M.M. Kes
Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Mamuju Tengah agar dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala DPMPTSP Mamuju Tengah, Nilmawati, mengatakan salah satu langkah yang didorong adalah pengembangan pelaku usaha dari status Usaha Mikro dan Kecil (UMK) menjadi usaha non-UMK. Menurutnya, peralihan status tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan capaian realisasi investasi daerah.
“Pelaku usaha yang berkembang dari UMK ke non-UMK tentu akan berdampak pada peningkatan nilai investasi yang dilaporkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk secara tertib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal setiap triwulan sebagai bagian dari kewajiban pelaporan investasi.
“Yang tidak kalah penting adalah kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan realisasi investasi secara berkala setiap triwulan,” tambahnya.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten semakin kuat dalam mendorong pertumbuhan investasi serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modal di Kabupaten Mamuju Tengah.
BEBERAPA hari yang lalu saya membaca sebuah unggahan di media sosial yang membahas tentang perbandingan…
PASCA Hiroshima dan Nagasaki, Jepang tidak hanya membangun kembali gedung-gedung yang hancur. Mereka juga membangun…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar sosialisasi persiapan…
SALAH satu persoalan yang paling terasa dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini adalah cara pandangnya yang…
Majene, Tayan9 - Isu yang diarahkan kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Sendana 1 Erwin, dinilai tidak memiliki…
SETELAH membaca berulang-ulang selama berhari-hari, kesalahan paling mendasar dalam rancangan perda ini adalah cara pandangnya…