Suasana Rakoor SOP penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka menyikapi persoalan kasus kekerasa terhadap perempuan dan anak, agar penanganannya lebih profesional, Direktorat Reserse Krimunal Umum (Dirkrimum) Polda Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Koordinasi (rakor) penyusunan standar Operasional prosedur (SOP), di Ruang Rapat Direskrimum Polda Sulbar, Selasa, 13/08/19.
Direktur Krimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana mengatakan, banyaknya laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi suatu keharusan bagi pihaknya, untuk membuat langkah kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Untuk itu melalui kegiatan ini, diharapkan langkah penanganan terhadap kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak, akan lebih terarah, jelas, profesional dan terpercaya,” ucap Kombes Pol I Nyoman Artana.
Selain itu ia juga menambahkan, di Indonesia sendiri penanganan kasus kekerasan khsususnya terhadap anak dan perempuan, menjadi sesuatu yang prioritas.
“Di Indonesia, penanganan kekerasan menjadi satu dari tiga prioritas utama pembangunan pemberdayaan perempuan Program Three Ends, yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.
Untuk diketahui, Rakoor yang dipimpin langsung oleh Direktur Krimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana tersebut, dihadiri oleh bagian pisikolog SDM Polda Sulbar, serta personil krimum yang dilibatkan.(*/FM)
POLMAN, Tayang9 - Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Kodim 1402/Polman. Kali ini, sejumlah personel…
POLMAN, TAYANG9— Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) DPW Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bekerja sama dengan…
POLMAN, TAYANG9 - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyiapkan 50 kuota beasiswa pendidikan bagi…
POLMAN, TAYANG9 - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI, Kodim 1402/Polman menggelar aksi tanam…
MAMUJU, TAYANG9 — Sejarah pembentukan Provinsi Sulawesi Barat kembali diangkat melalui kegiatan Bedah Buku Api…
JAKARTA, Tayang9— Kementerian Agama melantik dan mengambil sumpah jabatan 128 Pegawai Negeri Sipil yang diangkat…