Suasana Rakoor SOP penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka menyikapi persoalan kasus kekerasa terhadap perempuan dan anak, agar penanganannya lebih profesional, Direktorat Reserse Krimunal Umum (Dirkrimum) Polda Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Rapat Koordinasi (rakor) penyusunan standar Operasional prosedur (SOP), di Ruang Rapat Direskrimum Polda Sulbar, Selasa, 13/08/19.
Direktur Krimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana mengatakan, banyaknya laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, menjadi suatu keharusan bagi pihaknya, untuk membuat langkah kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan itu.
“Untuk itu melalui kegiatan ini, diharapkan langkah penanganan terhadap kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak, akan lebih terarah, jelas, profesional dan terpercaya,” ucap Kombes Pol I Nyoman Artana.
Selain itu ia juga menambahkan, di Indonesia sendiri penanganan kasus kekerasan khsususnya terhadap anak dan perempuan, menjadi sesuatu yang prioritas.
“Di Indonesia, penanganan kekerasan menjadi satu dari tiga prioritas utama pembangunan pemberdayaan perempuan Program Three Ends, yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutupnya.
Untuk diketahui, Rakoor yang dipimpin langsung oleh Direktur Krimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana tersebut, dihadiri oleh bagian pisikolog SDM Polda Sulbar, serta personil krimum yang dilibatkan.(*/FM)
MAJENE hari ini dikenal sebagai kota yang tenang di pesisir barat Sulawesi. Namun di balik…
KEMARIN sore saya teringat sebuah percakapan sederhana bersama anak laki-laki saya, Made Ali Maulana M.…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026…
KETIKA Allah SWT pertama kali menurunkan wahyu kepada Nabi Besar Muhammad SAW di Gua Hira,…
POLMAN, TAYANG9 - Tahapan persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Polewali Mandar terus…
DI tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat, masyarakat sering kali memahami adat hanya sebagai…