Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Diduga Terlibat Narkoba 4 Pria di Matra Terancam 20 Tahun Penjara

Mamuju – Tayang9 – Personil Polres Mamuju Utara, kembali berhasil meringkus 4 terduga pelaku kasus Narkoba, yang akan melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Mamuju Utara, Kabupaten Pasangkayu.

Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Utara AKP Adrian Fredik Kopong mengatakan bahwa, di hari Senin tanggal 27 Mei 2019 sekira pukul 17.00 Wita, personil Satres Narkoba melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang diduga membawa Barang terlarang jenis shabu.

“Setelah menganggap bahwa lokasi cukup ideal untuk dilakukan penghadangan, sehingga personil Sat Narkoba melakukan Pemalangan terhadap kendaraan Mobil Carry dari arah Palu menuju Pedanda, dengan Nomor Polisi DB 8265 BP di depan SPBU Bulu Cindolo Kelurahan Pasangkayu,” ucap AKP Adrian Fredik Kopong.

Selain itu ia juga menambahkan, pasca melakukan pemalangan, pihaknya langsung mengepung dan menggeledah kendaraan tersangka, dan ditemukan dikursi mobil yaitu 1 bungkus rokok berisikan 4 sachet kristal bening diduga shabu, dan 10 sachet kosong berukuran kecil.

“Selanjutnya Pelaku MFR (21 th) Warga Donggala, S (24 th) Warga Batu Oge, T (25 th) Warga Pedanda. Setelah dilakukan introgasi, maka dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap L (29 th) Pedanda, dan di gelandang ke Mako Polres Mamuju Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa keempat terduga pelaku tersebut, terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dengan pasal yang disangkakan yakni 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau 132 ayat (1), UU RI NO.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ke empat pelaku tersebut disangka dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau 132 ayat (1) UU RI nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman, hukuman Minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutupnya. (*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Menakar Tantangan Seni Monolog, Kedalaman Puisi, dan Ruang Kreativitas Generasi Baru

POLMAN, TAYANG9 – Atmosfer antusiasme menjelang gelaran bergengsi Pekan Sastra Tubuh Kata kian terasa hangat.…

1 jam ago

12 Finalis Lolos Akurasi, Pekan Sastra 2026 Siap Guncang TBM Sulbar!

POLMAN, TAYANG9 — Panggung sastra dan pertunjukan di Sulawesi Barat akan kembali bergemuruh! Hal itu…

2 jam ago

Mandar Ethno Music Concert: Merawat Bunyi, Membaca Zaman

MENJADI kurator Mandar Ethno Music Concert merupakan pengalaman yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Ketika…

5 jam ago

Mandar Musik Ethno Concert sebagai Aksara Perjalanan Bunyi

MANDAR Musik Ethno Concert 2026 bukan sekadar rangkaian pertunjukan musik. Ia adalah sebuah aksara kehidupan…

6 jam ago

Kukuhkan 119 Guru Besar, Menag Titip Pesan: Hadirkan Dampak Lewat Ilmu

Jakarta, Tayang9—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menitipkan pesan kepada 119 Guru Besar yang baru saja…

1 hari ago

Bupati Arsal Aras Serahkan SK dan Ambil Sumpah 156 PNS Formasi 2024, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Mateng, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta…

1 hari ago