Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Diduga Terlibat Korupsi APK, Sekertaris KPU Sulbar Resmi Jadi Tahanan Kota

Mamuju – Tayang9 – Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulselbar, secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan kasus korupsi Alat Peraga Kampanye (APK), ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Kamis, 21/02/19.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mamuju Cahyadi Sabri mengatakan, bahwa pihaknya selain berkas perkara, pihak Kejati Sulselbar juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar 750.000.000 Rupiah, atas tersangka Drs. ABD. Rahman Syam, MSi, yang kini resmi berstatus tahanan kota.

“Pihak Kejaksaan TinggI Sulselbar telah Menyerah terimakan kasus peraga kampanye  beserta Barang Bukti uang Tunai Rp.750.000.000 atas tersangka Drs. ABD. Rahman Syam, MSi, yang kini resmi menjadi tahanan kota,” ucap Cahayadi Sabri saat dikonfirmasi.

Selain itu ia juga menambahkan, pelaku diduga melanggar pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 JO, pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI No.31tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor.

“Saat ini tersangka resmi menjadi Tahanan Kota Mamuju karena yang bersangkutan masih menjabat selaku Sekertaris KPU Sulbar demi kelancaran Proses Pelmilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Legislatif,”ungkapnya.

Lebih lanjut ia juga menuturkan, saat dalam proses tahapan penyidikan, terduga pelaku dinilai bersikap kooperatif, dan mengembalikan kerugian negara, yang jumlahnya sebesar Rp. 750.000.000.

“Dan yang bersangkutan ketika dalam tahap penyidikan bersikap kooperatif, serta adanya sebagian pengembalian kerugian negara sebanyak 750.000.000 Rupiah,” tutupnya. (*/Mbs/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

20 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago