Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Diduga ODGJ, Pria di Polewali Mandar Bacok Dua Warga, Satu Tewas di TKP

Pelaku serang korban secara tiba-tiba dari belakang di dua lokasi berbeda, polisi masih dalami motif dan kondisi kejiwaan pelaku

POLMAN, TAYANG9 – Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna bersama sejumlah personel kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar. Minggu (01/06/25).

Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Wonomulyo untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan Keterangan Saksi Sekitar pukul 12.30 Wita Sisilia (53) yang sedang berbelanja di warung H. Zainuddin yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sidodadi tiba-tiba dari arah belakang AHR (35) Alamat Desa Sumberjo langsung membacok korban menggunakan senjata tajam jenis parang sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban jatuh dan meninggal dunia di tempat.

Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan motor ke arah Tumpiling, Sekitar pukul 13.00 wita terduga pelaku singgah di depan masjid Raudatul Taqwa Desa Tumpiling Kecamatan Wonomulyo dan secara tiba tiba kembali melukai korban Ahmad Yani (34) Alamat Kabupaten Sidrap Sulsel yang sedang beristirahat setelah sholat duhur dari arah belakang menggunakan parang yang mengenai kepala bagian belakang dan bagian pipi korban.

Selanjutnya Ahmad Yani berlari ke rumah warga sekitar untuk meminta tolong yang tetap dikejar oleh pelaku, akhirnya setelah warga berkerumun pelaku dapat diamankan oleh warga sekitar dan dibawa ke Mako Polsek Wonomulyo.

Sekitar pkl 13.00 wita diperoleh informasi bahwa terduga pelaku pembunuhan sedang mengamuk menggunakan senjata tajam jenis parang dan melukai 1 orang korban di depan Masjid Raudatut Taqwa Desa Tumpiling Kecamatan Wonomulyo.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, yang memimpin Personel langsung olah TKP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan dari para saksi.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi kejadian. Tim Inafis Polres Polman juga telah turun untuk melakukan identifikasi di lokasi,” ujarnya.

Terduga pelaku AHR berdasarkan keterangan keluarganya sedang dalam perawatan karena mengalami gangguan kejiwaan dan pernah di rawat sebagai pasien ODGJ di RSUD Polewali.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman dan dibawa ke Mapolres Polman.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.(*/Bs)

ANDI BASO IAN

Santri Kehidupan yang Sedang Belajar Menulis Fakta

Recent Posts

KPU Polman Gelar Nobar Film “Tepatilah Janji” bagi Siswa SMK, Semaraka HUT Ke 80 RI

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Republik Indonesia, Komisi Pemilihan…

2 hari ago

RPJMD Majene 2025 – 2029 Janji Ambisius yang Bisa Berujung Seperti Demonstrasi Pati

PROSES penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene 2025–2029 jika boleh jujur bisa…

2 hari ago

Mahasiswa Keperawatan Universitas Wallacea Ikuti Coaching ASI bersama BNNP Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 – Program studi Setara Satu (S1) Keperawatan Universitas Wallacea bekerja sama dengan Badan…

2 hari ago

BAN PDM Sulbar Gelar Pelatihan Asesor, Kenalkan IA 2024 Versi 2025

SULBAR, TAYANG9 - Sebanyak 109 asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar Anak Usia Dini, Dasar…

5 hari ago

Sampah Polewali Mandar: Regulasi Cantik, Realita Buruk?

DI balik tumpukan dokumen kebijakan yang tampak rapi, sampah di Polewali Mandar terus menumpuk. Perda…

5 hari ago

Pembentukan dan Pengembangan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Limboro: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

MAJENE, TAYANG9 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin Gelombang 114, termasuk Nurul…

5 hari ago