SEBUAH buku tidak pernah benar-benar lahir dalam ruang sunyi. Ia tumbuh dari percakapan, dari perdebatan, bahkan dari keraguan yang saling dipertukarkan. Demikian pula dengan draft buku tentang perempuan Mandar yang dibedah dalam sebuah forum diskusi. Naskah itu belum selesai, belum utuh, dan justru karena itu, ia menjadi ruang yang terbuka, untuk dikritik, dipertanyakan, dan dipertajam bersama.
Sejak awal, suasana diskusi menegaskan satu hal: Mandar bukan hanya kaya secara wilayah, tetapi terutama kaya dalam nilai dan manusianya. Para tetua dipandang bukan sekadar penyimpan cerita, melainkan penjaga makna. Dari merekalah nilai-nilai diwariskan, bukan sebagai hafalan, tetapi sebagai pedoman hidup yang terus relevan. Maka buku yang sedang disusun ini tidak sekadar diharapkan menjadi dokumentasi, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan generasi—mengalirkan kembali ingatan kolektif yang mulai tercerai-berai oleh zaman.
Namun ketika masuk pada isi draft, percakapan segera bergerak ke wilayah yang lebih kritis. Salah satu yang paling awal dipersoalkan adalah penggunaan istilah towaine. Kata itu terasa kuat secara lokal, tetapi memunculkan pertanyaan ketika dibawa ke ruang pembaca yang lebih luas. Apakah ia cukup komunikatif bagi mereka yang tidak berasal dari Mandar? Ataukah perlu didahului dengan istilah “perempuan Mandar” agar lebih terbuka, sebelum kemudian diperdalam dengan istilah lokalnya?
Perdebatan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh inti dari cara sebuah budaya memperkenalkan dirinya. Bahasa bukan hanya alat komunikasi, melainkan cara berpikir. Bahkan dalam forum itu, ditegaskan bahwa kata “perempuan” memiliki akar makna yang lebih bermartabat dibanding “wanita”, karena berangkat dari kata “empu”—figur yang memiliki kapasitas dan otoritas. Dengan demikian, sejak judul saja, draft buku ini telah berhadapan dengan pertanyaan besar: apakah ia ingin berbicara ke dalam saja, atau juga ke luar?
Kritik kemudian bergerak pada penggunaan simbol budaya. Istilah seperti “beru-beru” yang dimaksudkan sebagai representasi perempuan Mandar dinilai belum cukup mewakili keluasan makna yang ada. Mandar memiliki banyak metafora yang hidup dalam tradisinya—pandeng, bunga anggrek bulan, dan simbol-simbol lain yang masing-masing membawa filosofi. Mengambil satu simbol tanpa menjelaskan kedalamannya justru berisiko menyederhanakan sesuatu yang seharusnya kompleks. Dalam konteks ini, menulis budaya bukan sekadar menyebut istilah, tetapi juga membuka lapisan makna yang tersembunyi di baliknya.
Ketika diskusi memasuki wilayah sejarah, percakapan menjadi semakin menarik. Tidak ada satu versi yang benar-benar tunggal. Kisah tentang Paqbicara Kayyang Puang Gamma’ dan istrinya Puang Cadzi, dan peristiwa Kauseng—putra mereka, misalnya, muncul dalam berbagai versi. Ada yang menekankan sisi hukum, ada yang melihatnya sebagai konflik sosial, bahkan ada yang memaknainya sebagai cermin emosi manusia yang rapuh. Namun perbedaan ini tidak dianggap sebagai kelemahan. Justru di situlah kekayaan Mandar: ia hidup dalam banyak tafsir.
Meski demikian, muncul pengingat penting bahwa jika draft ini ingin berdiri sebagai karya yang memiliki bobot historis, maka ia tetap harus berpijak pada data yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah para penulis dihadapkan pada pilihan yang tidak sederhana: apakah akan menulis sejarah yang ketat, atau narasi budaya yang lebih reflektif dan terbuka pada berbagai versi.
Perdebatan lain muncul ketika membahas nilai-nilai dasar dalam masyarakat Mandar. Konsep tentang empat pilar—siri’, siwaliparri, lokko, dan malaqbi—tidak serta-merta diterima sebagai sesuatu yang final. Ada pandangan bahwa lokko bukanlah nilai yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari siri’, sebagai bentuk ekstrem dari harga diri yang terluka. Sementara itu, malaqbi dan siwaliparri dipahami sebagai penyeimbang, menghadirkan kelembutan di tengah ketegasan nilai. Perdebatan ini menunjukkan bahwa bahkan konsep yang tampak mapan pun masih terus bergerak, terbuka untuk ditafsir ulang.
Dari sisi kebahasaan, kritik juga tidak kalah tajam. Beberapa bagian dalam draft dinilai mengalami distorsi, kemungkinan akibat proses editing atau penggunaan aplikasi. Kalimat-kalimat yang awalnya sederhana menjadi terasa janggal, bahkan kehilangan makna aslinya. Dalam konteks bahasa Mandar, persoalan ini menjadi lebih kompleks karena adanya pergeseran bunyi huruf yang tidak selalu tercermin dalam tulisan. Ketidakkonsistenan kecil dapat berujung pada perubahan makna yang besar. Di titik ini, terlihat bahwa penyuntingan bukan sekadar soal merapikan bahasa, tetapi juga menjaga keutuhan makna budaya.
Di tengah berbagai kritik dan koreksi itu, satu hal tetap berdiri kuat: perempuan Mandar menempati posisi yang sangat sentral. Ia tidak hanya hadir dalam ruang domestik, tetapi juga dalam struktur nilai dan bahkan dalam penegakan hukum. Kisah tentang sosok Puang Cadzia, perempuan dalam peristiwa Kauseng menjadi contoh yang paling mencolok. Ia digambarkan sebagai figur yang teguh pada aturan, berani mengambil keputusan, dan tetap menyimpan sisi kemanusiaan. Dalam dirinya, hukum tidak kehilangan rasa, dan rasa tidak mengaburkan hukum.
Akhirnya, forum itu seperti mengingatkan bahwa menulis buku—terutama tentang budaya—bukanlah kerja individual. Ia adalah kerja kolektif yang memerlukan banyak pihak, banyak pikiran, dan banyak kesabaran. Draft yang dibedah hari itu memang belum sempurna, tetapi justru di situlah nilainya. Ia membuka ruang dialog, mempertemukan berbagai perspektif, dan memungkinkan lahirnya pemahaman yang lebih utuh.
Buku tentang “Pesona Towaine Mandar” ini mungkin belum selesai. Ia masih dalam proses menjadi. Namun dalam proses itulah pesonanya tumbuh. Ia tidak hanya berbicara tentang perempuan, tetapi juga tentang bagaimana sebuah masyarakat berusaha memahami dirinya sendiri—melalui bahasa, melalui sejarah, dan melalui nilai-nilai yang terus dirawat di tengah perubahan zaman.
Dan mungkin, yang paling penting dari semua ini bukanlah seberapa cepat buku itu selesai, tetapi seberapa jujur ia dibangun dari proses panjang yang melibatkan banyak pihak. Sebab dalam dunia pengetahuan, yang paling bernilai bukanlah teks yang segera rampung, melainkan teks yang lahir dari kesediaan untuk terus dikoreksi.
Tinambung, 22/04/2026
*Penulis: Hamzah Ismail, penggerak dunia literasi dan kepenulisan serta seni budaya
POLMAN, TAYANG9 – Pembangunan jembatan perintis Garuda di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten…
MAMUJU, TAYANG9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) menggelar kegiatan…
Mateng, Tayang9.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, S.E., M.Si, menilai peringatan Hari…
Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan ucapan selamat Hari Kartini kepada seluruh…
Mateng, Tayang9.com — Momentum peringatan Hari Kartini dimaknai sebagai pengingat pentingnya peran perempuan dalam mendorong…
DI tengah derasnya arus pembangunan dan perubahan zaman, kebudayaan sering kali ditempatkan di ruang pinggir.…