Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Bawaslu Polman Respon Hasil Putusan MK, Melalui Sosialisasi Pemilu Partisipatif

POLMAN, TAYANG9 – Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilpres yang akan digelar serentak dengan Pemilihan DPR dan DPD menjadi pembicaraan khusus yang disampaikan sejumlah pemateri pada acara Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar oleh Bawaslu Polewali Mandar di hotel istana Wonomulyo Polewali Mandar, 27 Februari 2010.

Dalam acara yang menyasar sejumlah segmen mulai dari pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat, kepala desa dan sejumlah ASN dari kecamatan yang berada dalam wilayah daerah pemilihan II Polewali Mandar meliputi, Kecamatan Alu, Limboro, Tinambung dan Balanipa.

Ansarullah A Lidda, Kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat dalam materinya, meminta kesiapan semua unsur baik Bawaslu maupun masyarakat dalam merespon perubahan kebijakan di tingkat nasional yang terkait dengan kepemiluan.

“Ini penting untuk diingat kembali, kiranya pemilu adalah kebijakan negara yang mesti kita respon bersama dan Bawaslu bersama masyarakat harus tetap membangun sinergi positip dalam mengawal pemilu yang berintegritas,” ujarnya.

Hambatan pemilu dan pilkada menurut dia salah satunya adalah rendahnya tingkat partisipasi. “Maka tingkat partisipasi rendah dan money politik masih menjadi fakta. Karenanya ini penting untuk kita perhatikan bersama untuk membuat demokrasi kita kian baik ke depan”.

Senada dengan itu ketua Bawaslu Polewali Mandar, Saifuddin seusai membuka acara, dalam materinya menyatakan, potensi konflik dalam pemilu dan pilkada mesti menjadi perhatian kita bersama.

“Saya kira penting kita memberikan perhatian bersama kita terhadap potensi konflik pemilu dan pilkada yang jika dirinci ada lima,” ujarnya.

Lima potensi konflik yang mesti menjadi perhatian Bawaslu dan masyarakat itu adalah, konflik yang bersumber dari mobilisasi politik etnik agama, daerah dan darah.

Yang kedua konflik yang bersumber dari kampanye negatif antar Paslon dan konflik yang bersumber dari premanisme politik pemaksaan kehendak. Yang keempat masih menurut Saifuddin adalah konflik yang muncul dari manipulasi dan kecurangan penghitungan suara.

Dan yang kelima adalah, konflik yang bersumber dari perbedaan penafsiran terhadap aturan main penyelenggara pemilu dan atau pemilukada.

“Dari lima potensi ini, Bawaslu meminta dan berharap kepada masyarakat agar ikut terlibat dalam upaya untuk meminimalisir dan ini adalah bentuk partisipasi kita atas keinginan bersama kita melihat demokrasi kian baik,” tutur Saifuddin yang juga sebelumnya adalah komisioner KPU Polewali Mandar ini.(*)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Siswi SMAN Tinambung Polman, Zalfa Naqiyya Terpilih Calon Paskibraka Nasional 2025

POLMAN, TAYANG9 --- Siswi kelas Dua Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar…

36 menit ago

Pemain Tidola FC Polman, Farhan Kembali Ikut TC Memperkuat Sriwijaya FC

POLMAN, TAYANG9  - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…

9 jam ago

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

1 hari ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

2 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

2 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

3 hari ago