Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum yang dihadiri oleh sejumlah partai politik peserta pemilu, Bawaslu Polewali Mandar, unsur pemerintah, LSM dan media serta kepolisian, Kamis, 08 Agustus 2019.
TAYANG9-Sebagai rangkaian kegiatan akhir kampanye Pemilu tahun 2019 lalu, KPU Polewali Mandar mengadakan Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum yang dihadiri oleh sejumlah partai politik peserta pemilu, Bawaslu Polewali Mandar, unsur pemerintah, LSM dan media serta kepolisian, Kamis, 08 Agustus 2019.
Kegiatan yang di gelar di salah satu warung kopi di bilangan Stadion Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto.
Dalam sambutannya, Rudianto mengatakan, kegiatan digelar dalam rangka mengevaluasi tahapan pelaksanaan kampanye oleh peserta pemilu tahun 2019.
“Rapat evaluasi fasilitasi kampanye ini, bertujuan untuk mereview atau melihat kembali apa yang telah kita lakukan dalam kurun waktu dari tanggal 23 september 2018 sampai 13 April 2019 lalu”, ucapnya.
Dalam kegiatan itu, Ketua Bawaslu Polewali Mandar, Saifuddin mengatakan, regulasi kepemiluan yang ada saat ini masih perlu penyempurnaan dengan melihat beberapa kendala di lapangan yang kerap mengalami kekosongan regulasi dan kadang bersifat abu-abu.
“Ternyata regulasi kita ini butuh untuk disempurnakan, keluhan Bawaslu secara nasional kita menginginkan ada suatu lembaga yang independen, misalnya kejaksaan dan kepolisian itu kalau bisa dia menjadi lembaga yang independen yang menetap, supaya proses penanganan betul-betul bisa berjalan secara independen,” bebernya.
Saifuddin berharap, Bawaslu punya kewenangan untuk memberikan putusan semacam semi peradilan sehingga dalam proses penindakan pelanggaran, Bawaslu mampu memberikan suatu kebijakan yang sifatnya final.
“Apabila ada kasus dipaksakan ditindaklanjuti oleh Bawaslu, pasti mentok, karena jaksa punya kewenangan menolak itu secara kelembagaan. Sementara Bawaslu tidak punya kewenangan untuk menyidangkan itu ke pengadilan tindak pidana pemilu, dan Bawaslu tidak punya kewenangan untuk menjadi jaksa penuntut umum, sehingga proses regulasi ini butuh untuk disempurnakan”, pungkasnya.
MAJENE, TAYANG9 — Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 Hijriah di Poralle Salabose, Kecamatan Banggae,…
MAJENE, TAYANG9 — Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Poralle Salabose, Kabupaten Majene, Sulawesi…
MAKASSAR, TAYANG9 — Mustari Mula berhasil meraih gelar Doktor pada Program Doktor Studi Pembangunan, Sekolah…
POLMAN, TAYANG9 — Tim peneliti Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) mengembangkan KopiBot, chatbot sistem pakar…
Peneliti SSI Script Survei Indonesia Wilayah Sulawesi Barat, Muhammad Irsyad, menilai dinamika yang terjadi dalam…
MAJENE Menjelang pelaksanaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Poralle Salabose, Senin 24 Agustus 2026…