Bawaslu Polewali Mandar dalam salah penyelenggaraan Program Kegiatan yang melibatkan unsur Media dan Organisasi Non Pemerintah belum lama ini di Polewali
POLMAN – Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar melalui siaran pers-nya yang dikirim ke pada media nomor: 028/HM/K.SR-06/11/2024 pada tanggal 21 November 2024 mencatat petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat empat indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, delapan indikator yang banyak terjadi, dan 13 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 25 indikator, diambil dari total 167 kelurahan/desa di 16 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayah pengawasannya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama enam hari pada 10 sampai dengan 15 November 2024.
Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut. Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, dan/atau Riwayat PSU/PSSU). Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politisasi SARA dan ujaran kebencian.
Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet.
Dengan rincian sebagai berikut:
4 (Empat) Indikator Potensi TPS Rawan yang Paling Banyak Terjadi
8 (Delapan) Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi
13 (Tiga Belas) Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap Perlu Diantisipasi:
Strategi Pencegahan dan Pengawasan
Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis.
Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar melakukan strategi pencegahan, di antaranya:
Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Rekomendasi
Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar merekomendasikan KPU Kabupaten Polewali Mandar untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:
Sumber: Siaran Pers Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar
POLMAN, TAYANG9 - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…