Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Aktivis Anti Korupsi Soroti Adanya Dugaan Bagi – bagi Proyek di Dinas PU Sulbar

Mamuju – Tayang9 – Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat Abdul Rahman Anwar, mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemantauan khusus terhadap persiapan lahan untuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulbar, lantaran dalam prosesnya terdapat indikasi dugaan bagi – bagi proyek oleh Dinas PU dan Penataan ruang bidang Cipta Karya Provinsi Sulawesi barat.

Menurutnya Abdul Rahman Anwar, lanjutan pematangan lahan kantor Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulbar diduga karena adanya persekongkolan antara pihak Kelompok Kerja (Pokja), PPTK Dinas PU dan penataan ruang bidang cipta karya Provinsi Sulawesi Barat, dengan penyedia barang, jasa.

“Saya menduga penyedia barang dan jasa pematangan lahan di Kejaksaan Tinggi itu ada persekongkolan dengan Pokja dan PPTK Dinas PU Sulbar,”ucap Abdul Rahman Anwar, melalui press rilisnya, Senin,09/12/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa munculnya dugaan kasus bagi – bagi proyek tersebut diketahui, setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu korban atas nama Syarif, yang mengaku sangat dirugikan dengan dibatalkannya tender oleh Dinas PU Provinsi Sulawesi Barat.

“Beberapa pihak yang merasa dirugikan, dan menurut Syarif salah satu pihak yang dirugikan mengadukan kepada kami bahwa dirinya sangat dirugikan oleh Pihak Dinas, karena terjadi pembatalan tender dengan alasan yang tidak masuk akal, Menurut Korban, bahwa salah perusahaan terkualifikasi dari sistem itu merasa dirugikan karena ada pembatalan tender cepat dengan alasan dari pokja bahwa adanya kesalahan kualifikasi dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja, berarti Pokja tidak memahami tentang proses tender cepat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Alumni Hukum UIN Alauddin Makassar itu, juga menuturkan bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya beberapa indikasi pelanggaran, yakni. 1. Indikasi adanya Bagi Proyek atau penyalahgunaan wewenang dari pihak pokja dan PPTK Dinas PU dan Penataan ruang dibidang cipta karya, dan 2. Terindikasi adanya persekongkolan antara Pokja, PPTK dan penyedia barang dan jasa.

“Untuk itu, saya meminta kepada Polda Sulbar, Kajaksaan tinggi dan pihak pihak terkait untuk mengusut kasus ini,” tutupnya.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Ribuan Jemaah Padati Monas, Zikir Kebangsaan Teguhkan Spirit Kemerdekaan Indonesia

Jakarta, Tayang9—Kemerdekaan Indonesia merupakan anugerah dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa melalui perjuangan para pendiri…

3 hari ago

Empati Tidak Boleh Mengalahkan Fakta

MEDIA sosial kembali menunjukkan betapa kuatnya pengaruh emosi dalam membentuk opini publik. Sebuah video yang…

4 hari ago

DPRD Sulbar Temui Kepala BKN, Blokir Layanan ASN Enam Kabupaten Dipastikan Dibuka Mulai Besok

Jakarta, Tayang9.com – Kunjungan konsultatif pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar)…

1 minggu ago

Bupati Arsal Aras Serahkan SK NIPD kepada Perangkat Desa, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa di Mamuju Tengah

Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor…

1 minggu ago

Bupati Arsal Aras Perkuat Perlindungan Pekerja, Dorong Pelaku Usaha Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Mateng, Tayang9.com – Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ketenagakerjaan…

1 minggu ago

Dua Pengembara Ilmu dari Tanah Mandar

TIGA puluh tahun silam, langkah pertama saya menapaki dunia pesantren dimulai. Sebuah perjalanan penuh suka…

1 minggu ago