Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Aktivis Anti Korupsi Soroti Adanya Dugaan Bagi – bagi Proyek di Dinas PU Sulbar

Mamuju – Tayang9 – Aktivis anti korupsi Sulawesi Barat Abdul Rahman Anwar, mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemantauan khusus terhadap persiapan lahan untuk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulbar, lantaran dalam prosesnya terdapat indikasi dugaan bagi – bagi proyek oleh Dinas PU dan Penataan ruang bidang Cipta Karya Provinsi Sulawesi barat.

Menurutnya Abdul Rahman Anwar, lanjutan pematangan lahan kantor Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulbar diduga karena adanya persekongkolan antara pihak Kelompok Kerja (Pokja), PPTK Dinas PU dan penataan ruang bidang cipta karya Provinsi Sulawesi Barat, dengan penyedia barang, jasa.

“Saya menduga penyedia barang dan jasa pematangan lahan di Kejaksaan Tinggi itu ada persekongkolan dengan Pokja dan PPTK Dinas PU Sulbar,”ucap Abdul Rahman Anwar, melalui press rilisnya, Senin,09/12/19.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa munculnya dugaan kasus bagi – bagi proyek tersebut diketahui, setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu korban atas nama Syarif, yang mengaku sangat dirugikan dengan dibatalkannya tender oleh Dinas PU Provinsi Sulawesi Barat.

“Beberapa pihak yang merasa dirugikan, dan menurut Syarif salah satu pihak yang dirugikan mengadukan kepada kami bahwa dirinya sangat dirugikan oleh Pihak Dinas, karena terjadi pembatalan tender dengan alasan yang tidak masuk akal, Menurut Korban, bahwa salah perusahaan terkualifikasi dari sistem itu merasa dirugikan karena ada pembatalan tender cepat dengan alasan dari pokja bahwa adanya kesalahan kualifikasi dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja, berarti Pokja tidak memahami tentang proses tender cepat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Alumni Hukum UIN Alauddin Makassar itu, juga menuturkan bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya beberapa indikasi pelanggaran, yakni. 1. Indikasi adanya Bagi Proyek atau penyalahgunaan wewenang dari pihak pokja dan PPTK Dinas PU dan Penataan ruang dibidang cipta karya, dan 2. Terindikasi adanya persekongkolan antara Pokja, PPTK dan penyedia barang dan jasa.

“Untuk itu, saya meminta kepada Polda Sulbar, Kajaksaan tinggi dan pihak pihak terkait untuk mengusut kasus ini,” tutupnya.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2026 di UPTD SMKN 1 Sumarorong: Meneguhkan Komitmen Pendidikan Bermutu dan Apresiasi Prestasi Siswa

SUMARORONG, TAYANG9 – Suasana khidmat menyelimuti halaman UPTD SMKN 1 Sumarorong pada Sabtu pagi, 2…

8 jam ago

Pemkab Mamuju Tengah Lepas 229 CJH ke Makassar, Terbagi Dua Kloter

Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melepas sebanyak 229 Calon Jamaah Haji (CJH) menuju…

9 jam ago

Pemkab Mamuju Tengah Ikuti Gerakan Kembali Bersekolah, 298 Siswa Kembali ke Bangku Pendidikan

Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mengikuti rapat virtual yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi…

14 jam ago

Sekda Mamuju Tengah Ajak Perkuat Partisipasi Wujudkan Pendidikan Bermutu di Hardiknas 2026

Mateng, Tayang9.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Lita Febriani, SE., M.Si., CGRe, mengajak seluruh…

19 jam ago

Ketua DPRD Sulbar Peringati Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bentuk Karakter Bangsa

Mamuju, Tayang9.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., MM, menyampaikan…

19 jam ago

Wakapolsek Tinambung Pimpin Pengamanan Jalan Santai Hardiknas ke-76

POLMAN, TAYANG9 — Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-76, Persatuan Guru Republik Indonesia…

1 hari ago