Ket. Foto : Tim Gugus GTRA bersama Sekda Kab. Majene saat Sidang GTRA.
MAJENE, TAYANG9 – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Majene telah melaksanakan Sidang GTRA dalam rangka penetapan subjek dan objek kegiatan redistribusi tanah Tahun 2025., (Kamis, 22/05/2025)
Sidang GTRA bertujuan untuk memastikan letak, batas, luas dan kesesuaian terhadap tata ruang serta memastikan calon subjek memenuhi persyaratan menjadi subjek penerima redistribusi tanah yang tersebar di 5 (lima) desa, yaitu Desa Panggalo, Desa Popenga, Desa Onang, Desa Awo, dan Desa Tallambalao.
Sidang GTRA ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Majene, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Polres Majene, Kodim serta OPD dan Kepala Desa terkait.
Dari 100 (seratus) bidang target Redistribusi tanah dapat dilanjutkan untuk diterbitkan SK Penetapan Subjek dan SK Penetapan Objeknya.
MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…
SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…
MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…
DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…
POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…
POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…