Ket. Foto : Tim Gugus GTRA bersama Sekda Kab. Majene saat Sidang GTRA.
MAJENE, TAYANG9 – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Majene telah melaksanakan Sidang GTRA dalam rangka penetapan subjek dan objek kegiatan redistribusi tanah Tahun 2025., (Kamis, 22/05/2025)
Sidang GTRA bertujuan untuk memastikan letak, batas, luas dan kesesuaian terhadap tata ruang serta memastikan calon subjek memenuhi persyaratan menjadi subjek penerima redistribusi tanah yang tersebar di 5 (lima) desa, yaitu Desa Panggalo, Desa Popenga, Desa Onang, Desa Awo, dan Desa Tallambalao.
Sidang GTRA ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Majene, Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Majene, Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Polres Majene, Kodim serta OPD dan Kepala Desa terkait.
Dari 100 (seratus) bidang target Redistribusi tanah dapat dilanjutkan untuk diterbitkan SK Penetapan Subjek dan SK Penetapan Objeknya.
POLMAN, TAYANG9 - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…