Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Tersangka Penipuan CPNS Dilingkup Kemenkumham Diduga Oknum Caleg

Tayang9 – Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Polda Sulbar) akhirnya berhasil mengungkap pelaku aksi penipuan CPNS melalui jalur Kemenkumham Provinsi Sulawesi, di tahun 2017 lalu.

Wadir Krimum Polda Sulawesi Barat AKBP Iskandar, mengatakan, bahwa berdasarkan pengakuan dari tersangka kepada korban, AN merupakan oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari salah satu Parpol peserta Pemilu.

“Awalnya di tahun 2017 terlapor yang mengaku Caleg dari salah satu partai politik saat mengurus para CPNS, melalui jalur Kemenkumham Provinsi Sulbar dan ke 6 orang yang diurus dan telah diyakinkan akan lolos ternyata tidak ada yang lolos,” ucap AKBP Iskandar saat gelaran prees Confrence di Aula Arya Guna Polda Sulbar, Kamis, 17/01/19.

Selain itu ia juga menambahkan, berhasil ditahun 2017 dengan aksinya tersebut, tersangka memutuskan untuk kembali melakukan hal yang sama, dengan mengimin-imingi para korban  dapat lulus di tahun 2018, jika menyerahkan dana terlebih dahulu maksimal Rp.100.000.000,-dan setelah SK pengangkatan terbit peserta kemudian melunasinya dengan total sebesar Rp.200.000.000.

“Sementara dana yang yang diterima terlapor dari para korbannya, ada yang secara tunai dan ada via transfer ke rekening terlapor yang memiliki Dua  KTP,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, tersangka AN memberangkatkan para korban ke Kota Malang, tepatnya diperumahan dekat Kompleks Auri selama kurang lebih 5 hari, yakni di tanggal 25 sampai dengan 29 April tahun 2018, untuk kegiatan latihan jasmani, kemudian di tanggal 30 April sampai 05 Mei 2018, para target kembali dibawa ke Bali di Hotel Horizon dengan kegiatan ala pembekalan CPNS selama 7 hari, langkah tersebut dilakukan guna meyakinkan korbannya.

“Pada bulan Juli 2018 para CPNS diantar atau  dibawa lagi ke Jakarta, dalam rangka pembuatan pasport tapi tidak ada kegiatan, selanjutnya menginap di Big Hotel dekat bandara Cengkareng, dengan janji akan dipertemukan dengan orangnya Kemenkumham namun hanya janji belaka,”imbuhnya.

Ia juga membeberkan, pasca mengikuit berbagai kegiatan para CPNS tersebut menerima SK pengangkatan pegawai dari Kemenkumham yang ditetapkan di Kabupaten Mamuju, tanggal 29 November 2017, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, atas nama Farida.SH,MH dengan Nomor sama, yaitu, KEP.W.33.252.KP.03.01 Tahun 2017.

“Adapun korban yang terdata hingga saat ini dari Kabupaten Polman 35 orang, dari Kabupaten Majene 8 orang, Mamuju 30 orang dan Bulukumba Sulsel ada 2 orang, dalam perkara ini tidak ada keterlibatan dari pejabat Kemenkumham, melainkan semua adalah inisiatif terlapor terungkap dalam lidik, Pasal yang akan diterapkan Pasal 378 Jo 55 (1) ke 1 KUHP,” tutupnya.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

20 jam ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

1 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago

OTP 37 Mamuju Melaju Final Polman Cup V, Kandaskan Makmur Jaya Enrekang 4-2

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju, melaju final turnamen sepak bola antar…

2 hari ago