Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Pasangkayu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Tayang9 – Direktorat Narkoba Polda Provinsi Sulawesi Barat, kembali menangkap satu orang pelaku Narkoba yang diduga merupakan oknum personil kepolisian.

Direktur Narkoba Polda Provinsi Sulawesi Barat Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tersangka ID yang merupakan personil Polri dan saat ini bertugas di Polres Kabupaten Pasang Kayu tersebut, diringkus di Kamar kostnya di Jalan Fatmawati Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu hari Selasa, tanggal 15/1/19 lalu.

“Pelaku diketahui berinisial ID yang merupakan BA Siwas Polres Mamuju Utara, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara” ucap Kombes Pol Budi Sartono di Meeting Room Ditnarkoba, Rabu, 16/01/19.

Selain itu ia juga menambahkan, dalam proses penangkapan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 12 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang di duga shabu, 1 clips sachet plastik kosong, 1 set alat hisap yang terbuat dari botol kaca, 3 buah pipet kaca berisi kristal bening  di duga shabu, 2 buah potongan pipet plastik, 2 korek dilengkapi dengan sumbu, 1 buah wadah plastik warna merah, 1 buah wadah plastik warna hitam, dompet berwarna hitam dan coklat, uang tunai 4.500.000 Rupiah, serta Hp merek nokia, oppo dan KTP.

“Ternyata setelah dilakukan pengembangan, pelaku tidak hanya menggunakan tapi juga sebagai pengedar, pelaku akan mendapat dua hukuman sekaligus selain pidana juga akan di proses dengan kode etik profesi dengan ancaman PTDH,” ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat AKBP Mashura menegaskan, Bahwa jajaran Polri tidak akan pernah tebang pilih dalam memberantas para pelaku narkoba demi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif.

“Kita tak pandang bulu baik sipil maupun anggota maka kita akan proses dengan tegas,” tutur AKBP Mashura.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

20 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago