Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Pasangkayu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Tayang9 – Direktorat Narkoba Polda Provinsi Sulawesi Barat, kembali menangkap satu orang pelaku Narkoba yang diduga merupakan oknum personil kepolisian.

Direktur Narkoba Polda Provinsi Sulawesi Barat Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tersangka ID yang merupakan personil Polri dan saat ini bertugas di Polres Kabupaten Pasang Kayu tersebut, diringkus di Kamar kostnya di Jalan Fatmawati Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu hari Selasa, tanggal 15/1/19 lalu.

“Pelaku diketahui berinisial ID yang merupakan BA Siwas Polres Mamuju Utara, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara” ucap Kombes Pol Budi Sartono di Meeting Room Ditnarkoba, Rabu, 16/01/19.

Selain itu ia juga menambahkan, dalam proses penangkapan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 12 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang di duga shabu, 1 clips sachet plastik kosong, 1 set alat hisap yang terbuat dari botol kaca, 3 buah pipet kaca berisi kristal bening  di duga shabu, 2 buah potongan pipet plastik, 2 korek dilengkapi dengan sumbu, 1 buah wadah plastik warna merah, 1 buah wadah plastik warna hitam, dompet berwarna hitam dan coklat, uang tunai 4.500.000 Rupiah, serta Hp merek nokia, oppo dan KTP.

“Ternyata setelah dilakukan pengembangan, pelaku tidak hanya menggunakan tapi juga sebagai pengedar, pelaku akan mendapat dua hukuman sekaligus selain pidana juga akan di proses dengan kode etik profesi dengan ancaman PTDH,” ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat AKBP Mashura menegaskan, Bahwa jajaran Polri tidak akan pernah tebang pilih dalam memberantas para pelaku narkoba demi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif.

“Kita tak pandang bulu baik sipil maupun anggota maka kita akan proses dengan tegas,” tutur AKBP Mashura.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

4 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

1 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

1 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago