Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Pasangkayu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Tayang9 – Direktorat Narkoba Polda Provinsi Sulawesi Barat, kembali menangkap satu orang pelaku Narkoba yang diduga merupakan oknum personil kepolisian.

Direktur Narkoba Polda Provinsi Sulawesi Barat Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tersangka ID yang merupakan personil Polri dan saat ini bertugas di Polres Kabupaten Pasang Kayu tersebut, diringkus di Kamar kostnya di Jalan Fatmawati Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu hari Selasa, tanggal 15/1/19 lalu.

“Pelaku diketahui berinisial ID yang merupakan BA Siwas Polres Mamuju Utara, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara” ucap Kombes Pol Budi Sartono di Meeting Room Ditnarkoba, Rabu, 16/01/19.

Selain itu ia juga menambahkan, dalam proses penangkapan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 12 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang di duga shabu, 1 clips sachet plastik kosong, 1 set alat hisap yang terbuat dari botol kaca, 3 buah pipet kaca berisi kristal bening  di duga shabu, 2 buah potongan pipet plastik, 2 korek dilengkapi dengan sumbu, 1 buah wadah plastik warna merah, 1 buah wadah plastik warna hitam, dompet berwarna hitam dan coklat, uang tunai 4.500.000 Rupiah, serta Hp merek nokia, oppo dan KTP.

“Ternyata setelah dilakukan pengembangan, pelaku tidak hanya menggunakan tapi juga sebagai pengedar, pelaku akan mendapat dua hukuman sekaligus selain pidana juga akan di proses dengan kode etik profesi dengan ancaman PTDH,” ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat AKBP Mashura menegaskan, Bahwa jajaran Polri tidak akan pernah tebang pilih dalam memberantas para pelaku narkoba demi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif.

“Kita tak pandang bulu baik sipil maupun anggota maka kita akan proses dengan tegas,” tutur AKBP Mashura.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi: Sekjend Kemenag RI Jelaskan Cinta Kepada Sesama

Polewali Mandar, Tayang9 – Seminar bertajuk Kurikulum Berbasis Cinta dan Ekoteologi yang digelar di Hotel…

57 menit ago

PW ISNU Sulbar 2025–2030 Dilantik, Sekjend Kemenag RI: Utamakan Kolaborasi dan Pengabdian

Majene,Tayang9 – Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Sulawesi Barat masa khidmat 2025–2030…

1 jam ago

LDKH Unsulbar Mengecam Keras Tindakan Oknum Penyebar Berita Hoax Terhadap Mahasiswa Papua di Kota Pendidikan Majene

MAHASISWA adalah representasi dari sebuah perubahan. sebagai insan cita yang mengedepankan pahaman keilmuan,kreatifitas serta nantinya…

6 jam ago

Anak Muda Sulbar Antusias Sambut kehadiran KAMI di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 — Pengurus Pusat Kaukus Anak Muda Indonesia (PP KAMI) secara resmi menyampaikan ucapan…

2 hari ago

Tingkatkan Ekonomi Nelayan, Bupati Polman Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Kepada Nelayan

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), meningkatkan…

2 hari ago

Warga Mateng Hibahkan Lahan 7.5 Ha di Karossa untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

MATENG, TAYANG9 - Program sekolah rakyat (SR) di Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya peroleh berkah berupa…

3 hari ago