Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Terlibat Narkoba, Oknum Polisi di Pasangkayu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Tayang9 – Direktorat Narkoba Polda Provinsi Sulawesi Barat, kembali menangkap satu orang pelaku Narkoba yang diduga merupakan oknum personil kepolisian.

Direktur Narkoba Polda Provinsi Sulawesi Barat Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, tersangka ID yang merupakan personil Polri dan saat ini bertugas di Polres Kabupaten Pasang Kayu tersebut, diringkus di Kamar kostnya di Jalan Fatmawati Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu hari Selasa, tanggal 15/1/19 lalu.

“Pelaku diketahui berinisial ID yang merupakan BA Siwas Polres Mamuju Utara, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara” ucap Kombes Pol Budi Sartono di Meeting Room Ditnarkoba, Rabu, 16/01/19.

Selain itu ia juga menambahkan, dalam proses penangkapan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 12 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang di duga shabu, 1 clips sachet plastik kosong, 1 set alat hisap yang terbuat dari botol kaca, 3 buah pipet kaca berisi kristal bening  di duga shabu, 2 buah potongan pipet plastik, 2 korek dilengkapi dengan sumbu, 1 buah wadah plastik warna merah, 1 buah wadah plastik warna hitam, dompet berwarna hitam dan coklat, uang tunai 4.500.000 Rupiah, serta Hp merek nokia, oppo dan KTP.

“Ternyata setelah dilakukan pengembangan, pelaku tidak hanya menggunakan tapi juga sebagai pengedar, pelaku akan mendapat dua hukuman sekaligus selain pidana juga akan di proses dengan kode etik profesi dengan ancaman PTDH,” ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat AKBP Mashura menegaskan, Bahwa jajaran Polri tidak akan pernah tebang pilih dalam memberantas para pelaku narkoba demi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif.

“Kita tak pandang bulu baik sipil maupun anggota maka kita akan proses dengan tegas,” tutur AKBP Mashura.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

KPU Polman Gelar Nobar Film “Tepatilah Janji” bagi Siswa SMK, Semaraka HUT Ke 80 RI

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Republik Indonesia, Komisi Pemilihan…

2 hari ago

RPJMD Majene 2025 – 2029 Janji Ambisius yang Bisa Berujung Seperti Demonstrasi Pati

PROSES penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene 2025–2029 jika boleh jujur bisa…

2 hari ago

Mahasiswa Keperawatan Universitas Wallacea Ikuti Coaching ASI bersama BNNP Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 – Program studi Setara Satu (S1) Keperawatan Universitas Wallacea bekerja sama dengan Badan…

2 hari ago

BAN PDM Sulbar Gelar Pelatihan Asesor, Kenalkan IA 2024 Versi 2025

SULBAR, TAYANG9 - Sebanyak 109 asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar Anak Usia Dini, Dasar…

5 hari ago

Sampah Polewali Mandar: Regulasi Cantik, Realita Buruk?

DI balik tumpukan dokumen kebijakan yang tampak rapi, sampah di Polewali Mandar terus menumpuk. Perda…

5 hari ago

Pembentukan dan Pengembangan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Limboro: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

MAJENE, TAYANG9 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin Gelombang 114, termasuk Nurul…

5 hari ago