Categories: ADVETORIAL

Terkait Tata Beracara BK, Pansus II DPRD Majene Berkunjung ke Kanwil Kumham Sulbar

Majene, Tayang9 – Sebagai upaya untuk menambah wawasan untuk perancangan peraturan yang berkenaan dengan kiprah dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Majene dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak tata tertib dan kode etik DPRD, Pansus II DPRD Majene melakukan kunjungan ke Kanwil Kumham Sulawesi Barat pada Kamis (30/1) yang dilaksanakan di Aula Seno Aji Kanwil Kumham Sulbar

Kunjungan Pansus II DPRD tersebut disambut langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kumham Sulbar. Kegiatan ini sebagai upaya dalam rangka konsultasi
rancangan Peraturan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan yang hanya berlaku dalam 1 periode harus diselesaikan sebelum penetapan alat kelengkapan DPRD. Dan diharapkan dapat diselesaikan dengan waktu yang singkat.

Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida menyampaikan dalam laman sulbar.kemenkumham.go.id, bahwa salah satu tugas dan fungai Kantor Wilayah Kemenkumham adalah melakukan fasilitasi perancangan produk hukum daerah untuk membantu pemerintah daerah dalam meletakkan prosedur, substansi, materi muatan dan teknik penyusunan produk hukum daerah dan ini juga menindaklanjuti terbitnya UU no 15 tahun 2019 yang merubah UU No 12 tahun 2011 tentang Penyusunan Peraturan Perundang undangan.

“Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat siap menjadi Law and Human Right Center, dengan 13 orang khusus untuk membantu Peraturan Perundang undangan untuk konsultasi dan harmonisasi produk hukum di daerah “, terangnya

Dari pihak Pansus DPRD Majene yang diwakili oleh Basri Mallilingang yang juga sebagai ketua Pansus, mengatakan bahwa pihaknya berkunjung sebagai upaya dalam menyusun rancangan peraturan sebagai pedoman dalam BK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak tata tertib dan kode etik DPRD.

“Ini bisa menjadi bahan penyempurnaan untuk rancangan peraturan dalam Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupate Majene. Nantinya akan dikonsultasikan dengan para Perancang yang ada di Kanwil, sehingga tidak yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi” jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bidang Hukum Andi Hermin dan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan produk hukum Daerah Idris, serta para perancang Peraturan Perundang Undangan di Kanwil Kumham Sulbar. (int/edt)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

18 jam ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

1 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago

OTP 37 Mamuju Melaju Final Polman Cup V, Kandaskan Makmur Jaya Enrekang 4-2

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju, melaju final turnamen sepak bola antar…

2 hari ago