Categories: ADVETORIAL

Terkait Jampersal, Komisi III DPRD Majene Hearing Kadis Kesehatan dan Kadis Sosial

Majene, Tayang9 – Kebijakan pemerintah dalam Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat kini telah banyak dirasakan oleh masyarakat. Hal ini sebagai bentuk upaya untuk menjamin akses terhadap pelayanan kesehatan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Salah satunya adalah program pelayanan kesehatan Jaminan Persalinan (Jampersal) . Program ini diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan dalam upaya mendukung penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) yang ada di masyarakat.

Terkait dengan hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menyoal kebijakan program tersebut tehadap Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Kesehatan Majene. Pasalnya Pelayanan BPJS Jampersal khususnya di daerah itu, terbit rekomendasi agar Pelayanan Jampersal kepada masyarakat diberhentikan.

Menanggapi polemik tersebut, DPRD Majene melalui Komisi III DPRD Majene, Muh. Safaat, mengundang Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial yang terkait dengan kebijakan program tersebut untuk mendengarkan alasan pelayanan Jampersal kepada warga diberhentikan pada Senin (16/8) di gedung DPRD Majene.

“Kami ingin ingin mempertegas kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Majene agar rekomendasi pemberhentian pelayanan Jampersal dicabut. Mengingat masyarakat akan kesulitan mendapatakan akses pelayanan, utamanya yang diperuntukkan bagi seluruh ibu hamil yang belum memiliki jaminan persalinan”, jelas Syafaat.

Labih jauh Komisi III DPRD Majene menanggapi uraian dari Dinas Kesehatan bahwa pemberhentian pelayanan Jampersal tersebut dicabut karena terkait anggaran daerah yang tidak memadai untuk menjalankan program tersebut.

“Jika penjelasan dari kepala dinas tadi terkait pemberhentian itu dikarenaka masalah anggaran, tentu kita akan merencanakan pertemuan dengan Bupati untuk mencari solusinya dan dari penjelasan itu juga disampaikan bahwa dinas menunggu kebijakan selanjutnya dari pimpinanannya yaitu pak Bupati terkait pencabutan rekomendasi tersebut” terangnya. (net/**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

16 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago