Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Tandai Kepatuhan Regulasi, Bawaslu Polman Serahkan Buku Terbitannya ke Dispersip Provinsi Sulbar

Mustari Mula: Program Mandarras dan Membaca 20 Buku adalah Gerakan Penting untuk Peradaban

POLMAN, TAYANG9 – Melalui kegiatan sosialisasi Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Sulawesi Barat, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar menyerahkan dua buku pengawasan Pemilu terbitan Bawaslu Polewali Mandar, sebagai bentuk kepatuhan terhadap UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam kepada Perpustakaan Provinsi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Polewali, Kamis, 24 Juli 2024 itu, Tata Kurniawati nara sumber dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dalam pemaparannya menyampaikan mekanisme yang diatur UU Nomor 13 Tahun 2018 dan manfaatnya bagi masyarakat dan pelaku industri kreatif penulisan dan penerbitan.

“Setiap lembaga wajib menyerahkan setiap karya cetak dan karya rekam sebagai upaya melindungi, mendokumentasikan, dan melestarikan hasil budaya bangsa serta ilmu pengetahuan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, pelestarian budaya, dan arsip nasional,” ungkap Tata Kurniawati.

Sementara itu, Mustari Mula Kepala Dispersip Provinsi Sulawesi Barat dalam sambutan pengantarnya mengaku bangga dengan animo para pustakawan, penulis dan penerbit serta penggiat literasi yang telah menghadiri kegiatan yang dia gelar itu.

“Kami berterima kasih dan bangga kepada para peserta yang telah hadir pada kegiatan yang penting ini. Gubernur Provinsi Sulawesi Barat baru saja mencanangkan program mandarras yang memuat kebijakan wajib baca 20 buku bagi pelajar SMA dan SMK di Sulawesi Barat. Ini adalah gerakan penting bagi kehidupan pendidikan generasi dan peradaban kita di Sulbar ini. Dan menariknya, karena pencanangan program ini mendapatkan respon positif dari berbagai pihak, utamanya para penerbit, penulis dan penggiat literasi,” ujar Mustari Mula.

Dikatakannya, berdasarkan respon baik itulah, maka penyelenggaraan sosialisasi SSKCKR menjadi rangkaian penting dari program mandarras itu, karena menurut Mustari Mula, kegiatan SSKCKR menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem budaya baca, menulis dan menerbitkan karya kreatif, baik itu dalam bentuk buku maupun dalam bentuk rekaman audio visual.

“Kami berharap banyak melalui kegiatan ini kita, selaian peroleh pengetahuan baru terkait UU Nomor 13 Tahun 2018, juga kita berharap juga ada curah gagasan dan masukan teoritis dan praktis terkait dengan pencananganan program mandarras di Sulbar,” tutur Mustari Mula.

Sementara itu Rahmania, Koordinator Divisi (Kordiv) SDMOD Bawaslu Polewali Mandar yang hadir didampingi MS Tajuddin koordinator sekretariat Bawaslu Polewali Mandar menjelaskan, Bawaslu Polewali Mandar salah satu Bawaslu kabupaten yang sejak tahun 2019 secara resmi terdaftar sebagai lembaga penerbit di Perpusnas RI.

“Bawaslu Polewali Mandar merupakan salah satu Bawaslu tingkat kabupaten di Indonesia yang telah terdaftar secara resmi sebagai lembaga penerbit sejak tahun 2019 lalu. Ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Polman untuk mendokumentasikan hasil pengawasan dan mendukung pelestarian karya intelektual bangsa dalam bentuk penerbitan buku, baik tentang pengawasan Pemilu maupun tentang kajian demokrasi dan disiplin lain berkaitan dengan itu,” ujar Rahmania.

Dalam kegiatan itu, jelang penutupan, mewakili Kordiv SDMOD Bawaslu Polewali Mandar, M.S Tajuddin Koordinator Sekretariat Bawaslu Polewali Mandar secara khusus menyerahkan secara langsung dua buku hasil pengawasan Pemilu tersebut kepada Kepala Dispersip Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula.

“Buku tersebut kami serahkan secara resmi, selain sebagai bentuk percontohan kepada publik, bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawasan Pemilu patuh dan taat pada regulasi penerbitan, sekaligus sebagai bentuk kolaborasi antar lembaga dan menjamin kemitraan yang dialektis. Utamanya ikut mendukung pendokumentasian pengetahuan dan pengawasan demokrasi,” tutur MS Tajuddin.

MULYADI

Belajar menulis dan kini bergiat disejumlah organisasi keagamaan dan kepemudaan. Alumnus Hukum salah satu perguruan tinggi di Sulawesi Barat.

Recent Posts

KPU Polman Gelar Nobar Film “Tepatilah Janji” bagi Siswa SMK, Semaraka HUT Ke 80 RI

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Republik Indonesia, Komisi Pemilihan…

2 hari ago

RPJMD Majene 2025 – 2029 Janji Ambisius yang Bisa Berujung Seperti Demonstrasi Pati

PROSES penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene 2025–2029 jika boleh jujur bisa…

2 hari ago

Mahasiswa Keperawatan Universitas Wallacea Ikuti Coaching ASI bersama BNNP Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 – Program studi Setara Satu (S1) Keperawatan Universitas Wallacea bekerja sama dengan Badan…

2 hari ago

BAN PDM Sulbar Gelar Pelatihan Asesor, Kenalkan IA 2024 Versi 2025

SULBAR, TAYANG9 - Sebanyak 109 asesor Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar Anak Usia Dini, Dasar…

5 hari ago

Sampah Polewali Mandar: Regulasi Cantik, Realita Buruk?

DI balik tumpukan dokumen kebijakan yang tampak rapi, sampah di Polewali Mandar terus menumpuk. Perda…

5 hari ago

Pembentukan dan Pengembangan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Desa Limboro: Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

MAJENE, TAYANG9 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin Gelombang 114, termasuk Nurul…

5 hari ago