Kepala Kanwil Kemenag Sulbar Muh Muflih.B.Fattah. (Foto :FM)
Polewali – Tayang9 – Menyikapi beredarnya rekaman suara yang menyebut nama Kanwil Kemenag Sulbar, pada proses persidangan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama, dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Barat Muh.Muflih.B.Fattah angkat bicara.
Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat Muh Muflih.B.Fattah, mengatakan, terkait beredarnya rekaman percakapan yang menyebutkan namanya, saat sidang kesaksian Mentri Agama Lukman Hakim Saifuddin tersebut, adalah sesuatu yang tidak benar adanya, dan terkesan dihubung – hubungkan
“Tidak ada itu, yang ada memang dia hanya hubung-hubungkan saja, karena bersamaan pelantikan saya dengan Jawa Timur.Kalau masalah kaitannya dengan itu, tidak ada dengan itu, itu tidak ada,” ucap Muh.Muflih.B.Fattah, kepada Tayang9.com, di Rujab Bupati Majene, Senin, 16/07/19.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa pada proses pengukuhannya sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat, terdapat 13 orang lainnya yang dilantik secara bersamaan, yakni Kakanwil sebanyak 4 orang, dan 9 orang lainnya adalah pejabat eselon Dua.
“Kita yang dilantik pada waktu itu ada Tiga Belas eselon Dua.Cuma memang karena bersamaan pada waktu itu ada Empat Kakanwil, dan Sembilan eselon Dua, yang ada di Kementrian Agama,” tutupnya. (FM)
SORE itu langit Tinambung mulai meredup. Angin dari arah laut perlahan masuk melalui sela-sela pepohonan…
PERJALANAN ziarah makam sering kali bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan batin yang menghadirkan…
SORE menjelang malam Idul Adha sering menghadirkan suasana yang berbeda di dalam hati manusia. Di…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas…
MAMASA, TAYANG9 – Sebagai upaya membangun kesadaran antikorupsi di kalangan generasi muda, Komisi Pemberantasan Korupsi…