Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Soal Polemik Lahan PKM Rangas, ORI Sulbar Gelar Konsiliasi

Tayang9 –  Dalam rangka menindak lanjuti pengaduan warga terkait tumpang tindih aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju dengan aset milik pelapor, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menggelar agenda konsilaisi, di aula Kantor Ombudsman Sulawesi Barat, Kamis, 17/01/19.

Sebagaimana diketahui dalam laporannya Repolita selaku pelapor, merasa dirugikan karena lahan miliknya berdasarkan sertifikat yang dimiliki, diklaim oleh Pemkab Mamuju sebagai aset daerah, dan digunakan sebagai lahan pembangunan Puskesmas Rangas.

Menyikapi hal tersebut, Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat Azhari Fardiansyah, mengaku telah meyarankan pelapor untuk melanjutkan gugatannya ke tingkat Pengadilan Negeri, jika para pihak tetap bertahan dengan pendiriannya.

“Kami hanya mengupayakan penyelesaian non litigasi sesuai dengan kewenangan kami di Ombudsman RI, jika mereka tetap  ngotot dengan pendirian masing-masing kami persilahkan menempuh penyelesaian melalui jalur hukum,” ucap Azhari Fardiansyah.

Selain itu ditempat yang sama, Johanis Saben Panggalo Kepala seksi sengketa BPN Kabupaten Mamuju, selain mendukung langkah ORI Sulawesi Barat, ia juga meminta Repolita selaku pelapor dan pihak Pemda, agar segera menyampaikan permohonan pengukuran pengembalian batas, ia juga menyarankan agar prosesnya nanti dikawal oleh kepolisian untuk menghindari potensi konflik.

“Bahkan pihak BPN bersiap memberikan pelayanan, dalam rangka mendukung penyelesaian polemik ini,” ungkap Johanis Saben Panggalo.

Sementara itu di tempat yang Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Lukman Umar menegaskan, bahwa pihaknya hanya berupaya menyelesaikan dugaan sengketa lahan tersebut, melalui jalur non litigasi, dengan harapan dapat melahirkan solusi berkeadilan.

“intinya kami hanya berusaha memfasilitasi penyelesaian melalui jalur non litigasi dan berharap melahirkan solusi yang berkeadilan. Apalagi dalam pengaduan ini memang kuat dugaan adanya tindakan Maladministrasi, salah satunya pelapor ini memiliki sertipikat,” beber Lukman Umar.

Untuk diketahui dalam konsiliasi tersebut, ORI Provinsi Sulawesi Barat, menghadirkan pelapor, pihak BPN Mamuju, dan Pemkab Mamuju namun tidak hadir karena kepala bagian aset dalam keadaan sakit.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

20 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago