Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Soal Evaluasi RAPD-P Sulbar, Suraidah : Kita Ini Orang Baru

Mamuju – Tayang9 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dipastikan telah melakukan proses evaluasi terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2019.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa dilakukannya proses evaluasi terhadap Ranperda APBD-P tersebut, karena ia dan beberapa anggota legislatif yang lain adalah merupakan orang yang baru.

“Kita ini kan orang baru masuk, sementara disodori tanggungjawab yang besar. Kita tidak ingin menyepakati sesuatu hal yang tidak kita ketahui,” ucap Suraidah Suhardi, kepada Tayang9.com, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu, 09/10/19.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa tujuan lain dari agenda rapat evaluasi bersama dengan TAPD tersebut, adalah untuk mengetahui secara jelas, dan mendalam tetang RAPBD-P tahun 2019, khususnya regulasi yang mengharuskan proses penggunaan belanja modal dapat terealisasi sebesar 30%, pendidikan 20% dan kesehatan 10%.

“Untuk itu kita bersama TAPD duduk bersama, seperti apasih APBD – Perubahan ini, dimana dengan aturan undang-undang yang mengharuskan Belanja modal ini terlaksana sekitar 30 persen, dan bagaimana ini pendidikan ini sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen, itu apakah sudah tercafer atau tidak ?. Inilah yang ingin kami tahu bagaimana dana Dak nya apa semua kan, kita harus tahu dulu,” ungkapnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju itu juga menjelaskan, bahwa dalam peroses evaluasinya bersama dengan TAPD tersebut, pihak tidak lagi menemukan adanya masalah pada RAPBD-P.

“Jadi tidak ada lagi masalah, dan saya juga tidak bisa memasukkan program sebenarnya, karena kita orang yang baru masuk kan, jadi kita hanya sekedar mengetahui saja oh arah kebijakan keuangan nya seperti apa, sudah kita lihat bersama,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat Kabupaten Mamuju itu juga menuturkan, bahwa untuk agenda atau rencana penetapan RAPB-P tersebut, pihaknya masih menunggu hasil rapat ulang.

“Kita menunggu karena kita mau rapat ulang dulu, kita rapat satu kali, setelah itu sampai kan kesepakatan bersama untuk ditindaklanjuti. Saya juga sampaikan ke pak Sekwan bagaimana dengan ini anggota DPR sementara, ketua sementara, apakah sudah bisa mengesahkan atau tidak. Jadi kita masih menunggu juga,” tutupnya. (FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

12 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

24 jam ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago