Categories: STRAIGHT NEWS

Sengketa Pekarangan Dua Warga Desa Alu Polewali Mandar Diselesaikan Melalui Musyawarah

Mediasi melibatkan pemerintah desa, lembaga adat, dan tokoh masyarakat hingga kedua pihak sepakat menetapkan kembali batas tanah.

POLMAN, TAYANG9 – Upaya penyelesaian sengketa tanah pekarangan antara dua warga Desa Alu, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, dilakukan melalui kegiatan problem solving berupa mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Alu, AIPDA Rahman, J. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Alu, Dusun Alu III, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 11.26 WITA.

Proses mediasi menghadirkan Kepala Desa Alu Jelisman, S.P., Ketua BPD Desa Alu, unsur lembaga adat, serta tokoh masyarakat setempat guna mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi.

Sengketa tersebut melibatkan dua warga, masing-masing D (50) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan H (70) yang bekerja sebagai petani.

Permasalahan bermula dari keberatan pihak pertama yang mengklaim bahwa tanah pekarangan yang saat ini ditempati bangunan rumah milik R merupakan warisan dari nenek dan kakeknya yang telah meninggal dunia.

Melalui musyawarah yang berlangsung dengan melibatkan pemerintah desa dan unsur adat, kedua pihak akhirnya sepakat menempuh jalur kekeluargaan. Kesepakatan dicapai dengan menetapkan kembali batas-batas lahan yang disetujui bersama oleh kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas Desa Alu, AIPDA Rahman, J., mengatakan bahwa penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah utama dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengedepankan penyelesaian masalah melalui mediasi dan musyawarah. Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai dengan penetapan kembali batas tanah yang disepakati bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Alu IPTU Anshar mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan lembaga adat dalam menangani permasalahan tersebut.

“Kami mengapresiasi sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan lembaga adat dalam menyelesaikan permasalahan warga. Penyelesaian secara kekeluargaan seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.(*)

ANDI BASO IAN

Santri Kehidupan yang Sedang Belajar Menulis

Recent Posts

Harapan Nurmala Terwujud, Rumahnya Direhab Lewat Program TMMD

POLMAN, TAYANG9 – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman kembali menyasar rehabilitasi…

1 jam ago

Satgas TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Percepat Pengerjaan Rabat Beton Jalan Poros Bulo-Lenggo, Warga Antusias Gotong Royong

POLMAN, TAYANG9 – Jalan Poros Bulo-Lenggo, Kabupaten Polewali Mandar, kini menunjukkan progres signifikan. Satuan Tugas…

4 jam ago

Mobil Wuling Terbakar di Desa Mirring Polewali Mandar, Sopir Alami Luka Bakar

POLMAN, TAYANG9 – Sebuah mobil Wuling Confero warna putih terbakar di Jalan Poros Polman–Pinrang, Dusun…

4 jam ago

Muhammad Zain Dilantik sebagai Kepala Biro SDM Kementerian Agama

JAKARTA, TAYANG9 - Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Muhammad Zain sebagai Kepala Biro Sumber Daya…

6 jam ago

Pemkab Mamuju Tengah Luncurkan Program Undian Berhadiah untuk Dongkrak PAD 2026

MATENG, TAYANG9 — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menyiapkan strategi inovatif untuk meningkatkan…

9 jam ago

Bapperida Mamuju Tengah Gelar Coaching Klinik, Target Indeks Inovasi 65,00 pada 2026

MATENG, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan…

9 jam ago