Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Pemkab Mamuju Tengah Luncurkan Program Undian Berhadiah untuk Dongkrak PAD 2026

Terdapat tiga Program unggulan berbasis Insentif yang menyasar kelompok Wajib Pajak berbeda.

MATENG, TAYANG9 — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menyiapkan strategi inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Mateng meluncurkan program insentif berupa undian berhadiah bagi wajib pajak yang patuh.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah, Imansyah, mengatakan inovasi tersebut difokuskan pada sektor pajak dan retribusi daerah yang selama ini menjadi tulang punggung PAD.

“Kami berupaya menghadirkan inovasi agar PAD tetap meningkat,” ujar Imansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tiga program unggulan berbasis insentif yang menyasar kelompok wajib pajak berbeda.

Program pertama ditujukan kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masyarakat yang taat membayar PBB dan tidak memiliki tunggakan pada tahun sebelumnya otomatis akan mengikuti undian berhadiah emas batangan. Undian direncanakan digelar pada November atau Desember 2026 dengan hadiah masing-masing emas 3 gram, 2 gram, dan 1 gram.

Program kedua menyasar wajib pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Warga yang rutin membayar PKB dengan kendaraan berpelat nomor wilayah Mamuju Tengah berkesempatan mengikuti undian dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Sementara itu, program ketiga diperuntukkan bagi masyarakat pengguna jasa warung makan dan restoran. Setiap transaksi di tempat usaha yang telah menggunakan sistem Mobile Point of Sales (MPOS) akan menghasilkan struk pembelian yang otomatis menjadi kupon undian. Sistem MPOS tersebut disediakan pemerintah daerah dan ditempatkan di warung serta rumah makan yang bekerja sama.

Undian untuk program ini dijadwalkan berlangsung dua kali, yakni pada Agustus dan Desember 2026.

Pemkab Mamuju Tengah berharap program insentif tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan PAD pada 2026.

Sumber: mamujutengahkab.go.id

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Recent Posts

Bupati Polewali Mandar H Samsul Mahmud, Serahkan BLT kepada Warga Desa Lekopadis

POLMAN, TAYANG9 — Dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah kecamatan dan desa, Bupati Polewali Mandar, H.…

12 jam ago

Panggung sebagai Kelas: Mandar Ethno Music Concert Mengajarkan Kita Arti Multikulturalisme

ADA satu momen ketika bunyi berhenti menjadi sekadar bunyi, dan mulai menjadi jejak. Momen itu…

13 jam ago

Resonansi Mandar: Dari Tradisi ke Masa Depan

MENJADI kurator dalam perhelatan ini bukanlah hal yang pernah saya bayangkan sebelumnya. Ketika amanah itu…

2 hari ago

MEMC dan Idealisme Musik Sulawesi Barat

MANDAR Ethno Music Concert (MEMC) merupakan sebuah inisiatif yang lahir dari kesadaran akan pentingnya menjaga…

2 hari ago

Kabiro SDM: Jabatan Ditentukan Kompetensi, Bukan Kedekatan

Jakarta, Tayang9 — Ke depan, Kementerian Agama akan menerapkan sistem Manajemen Talenta sebagai mekanisme utama…

4 hari ago

Cikal Ruang Pembangunan Teater Hall Taman Budaya Sulbar Mulai Disurvei

POLMAN, TAYANG9 – Upaya pengembangan UPTD Taman Budaya dan Museum (TBM) Sulawesi Barat memasuki tahap…

5 hari ago