Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Pemkab Mamuju Tengah Luncurkan Program Undian Berhadiah untuk Dongkrak PAD 2026

Terdapat tiga Program unggulan berbasis Insentif yang menyasar kelompok Wajib Pajak berbeda.

MATENG, TAYANG9 — Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menyiapkan strategi inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkab Mateng meluncurkan program insentif berupa undian berhadiah bagi wajib pajak yang patuh.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Mamuju Tengah, Imansyah, mengatakan inovasi tersebut difokuskan pada sektor pajak dan retribusi daerah yang selama ini menjadi tulang punggung PAD.

“Kami berupaya menghadirkan inovasi agar PAD tetap meningkat,” ujar Imansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, terdapat tiga program unggulan berbasis insentif yang menyasar kelompok wajib pajak berbeda.

Program pertama ditujukan kepada wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masyarakat yang taat membayar PBB dan tidak memiliki tunggakan pada tahun sebelumnya otomatis akan mengikuti undian berhadiah emas batangan. Undian direncanakan digelar pada November atau Desember 2026 dengan hadiah masing-masing emas 3 gram, 2 gram, dan 1 gram.

Program kedua menyasar wajib pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Warga yang rutin membayar PKB dengan kendaraan berpelat nomor wilayah Mamuju Tengah berkesempatan mengikuti undian dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Sementara itu, program ketiga diperuntukkan bagi masyarakat pengguna jasa warung makan dan restoran. Setiap transaksi di tempat usaha yang telah menggunakan sistem Mobile Point of Sales (MPOS) akan menghasilkan struk pembelian yang otomatis menjadi kupon undian. Sistem MPOS tersebut disediakan pemerintah daerah dan ditempatkan di warung serta rumah makan yang bekerja sama.

Undian untuk program ini dijadwalkan berlangsung dua kali, yakni pada Agustus dan Desember 2026.

Pemkab Mamuju Tengah berharap program insentif tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan PAD pada 2026.

Sumber: mamujutengahkab.go.id

MUHAMMAD IRSYAD

Peneliti di lembaga konsultan politik "SSI" serta aktif di berbagai lembaga kepemudaan dan dunia kesenian

Recent Posts

Ziarah Makam Leluhur Poralle Salabose: Rangkaian Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

MAJENE Menjelang pelaksanaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di Poralle Salabose, Senin 24 Agustus 2026…

45 menit ago

UNASMAN Kukuhkan 206 Guru Profesional

POLMAN, TAYANG9 - Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Program…

3 jam ago

Diskominfostatisper Mamuju Tengah dan MAFINDO Sulbar Edukasi Publik Tangkal Hoaks Lewat Dialog Literasi Digital

MAMUJU — Kepala Bidang Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostatisper) Kabupaten Mamuju Tengah, Nur…

4 jam ago

Pemprov Sulbar Tetapkan Logo HUT ke-22, Ini Makna dan Filosofinya

MAMUJU, TAYANG9 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan penggunaan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22…

11 jam ago

Jembatan Perintis Garuda Segera Dibangun, TNI dan Warga Tutar Gelar Doa Bersama

POLMAN, TAYANG9 – Sebelum pembangunan dimulai, anggota TNI bersama masyarakat menggelar doa bersama di lokasi…

20 jam ago

Cegah Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas, Satlantas Polman Intensifkan Patroli Malam

POLMAN, TAYANG9 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar terus meningkatkan kegiatan patroli malam…

2 hari ago