Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Satu Tahun Menuju Pemilu, Bawaslu Polman Ajak Komponen Masyarakat Jadi Pengawas Pemilu

POLMAN, TAYANG9 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polman menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Siaga Pengawasan, satu tahun menuju pemilihan umum tahun 2024

Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Polman mengundang para pimpinan organisasi penggiat demokrasi,
organisasi kemasyarakatan/LSM, organisasi Mahasiswa dan organisasi kepemudaan serta para awak media.

Dalam kegiatan sosialisasi pada sesi pemaparan materi sesi kedua, dibuka oleh Kordiv penyelesaian sengketa Bawaslu Polman, Suaib. Sementara pemateri terdiri atas tokoh akademisi, Nur Fitrah, SH, MH, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Unasman dan tokoh kebudayaan Mandar yang juga Dosen Perguruan Tinggi di Sulbar, Abdul Muttalib.

Dalam sambutannya Kordiv penyelesaian sengketa Bawaslu Polman, mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta atas kehadirannya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Siaga Pengawasan, satu tahun menuju pemilihan umum tahun 2024 ini.

“Kami berharap dengan kegiatan ini kita bersama memiliki pengetahuan tentang pengawasan pemilu dan semoga terkait informasi ini bisa diteruskan kepada masyarakat sehingga kita bersama melakukan pengawasan pemilu”, ujarnya

Sementara itu, pada sesi materi awal yang dibawakan oleh Nur Fitrah menyebutkan bahwa defenisi pemilu ada empat hal yang menjadi dasarnya.

“Empat hal itu adalah Mengamati, dimana kita melihat dan mencatat hasil amatan pengawasan. Mengkaji, yaitu melakukan pencatatan secara sistematisasi kedalam format 5w+1. Kemudian Memeriksa yaitu kesesuaian dengan aturan atas apa yang terjadi pada pengawasan pemilu dan terakhir Menilai yaitu terkait dengan benar atau salah juga konsekuensinya pada proses penyelenggaraan pemilu”, beber Nur Fitrah.

Selain itu juga dalam materinya, Nur Fitrah membeberkan hal-hal yang menjadi kerawanan pemilu berdasarkan peta aktor. Dirinya meruntut bahwa yang pertama pada kerawanan pemilu bisa terjadi pada penyelenggara pemilu itu sendiri karena adanya ketidaknetralan dan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugasnya.

“Yang kedua terjadi kerawanan pemilu adalah pada peserta pemilu, dimana terjadi pelanggaran aturan pemilu, sengketa antar pemilu dan sengketa peserta pemilu dan penyelenggara pemilu.

Sementara yang ketiga, lanjut Nur Fitrah, peta aktor untuk kerawanan pemilu adalah pada masyarakat itu sendiri dimana terjadi pelanggaran aturan pemilu serta adanya konflik antar pendukung dalam pelaksanaan pemilu. (**)

REDAKSI

Koran Online TAYANG9.COM - "Menulis Gagasan, Mencatat Peristiwa" Boyang Nol Pitu Berkat Pesona Polewali Sulbar. Email: sureltayang9@gmail.com Gawai: +62 852-5395-5557

Recent Posts

Gubernur SDK Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Anjungan Pantai Manakarra

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka…

1 hari ago

Pesta Merdeka Bareng E-Sport, Gubernur Sulbar Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Digital

MAMUJU, TAYANG9 – Dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-80, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), secara…

1 hari ago

Gubernur SDK & Ketua PKK Ikut Seru-Seruan di Lomba HUT ke-80 RI Pemprov Sulbar

MAMUJU, TAYANG9 – Kemeriahan HUT ke-80 RI di lingkungan Pemprov Sulbar belum berhenti. Setelah para…

1 hari ago

Wagub Sulbar Gandeng Bidokkes Polda Perkuat Gerakan Anti Stunting

MAMUJU, TAYANG9 - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga memimpin rapat koordinasi bersama Bidokkes…

2 hari ago

Hari Jadi Majene ke-480, Wagub Ajak Pemimpin Jadi Teladan dan Pelayan Rakyat

MAJENE, TAYANG9 – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, menghadiri Rapat…

2 hari ago

Dzikir HUT RI di Mamuju, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Perkuat Moral Bangsa

MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menghadiri dzikir bersama dan tausiah bertema "Menuju…

2 hari ago