SULBAR, TAYANG9 — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menunjuk tiga pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi penting di lingkup Pemprov Sulbar. SK penunjukan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka kepada masing-masing Plt yang akan memimpin dua biro dan satu satuan kerja di ruang kerja Gubernur Sulbar, Rabu, 23 April 2025
Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan menyampaikan nama-nama yang ditunjuk yaitu Aksan Amrullah sebagai Plt Kasatpol PP, Safruddin sebagai Plt Kepala Biro Hukum, dan Nurrahmah sebagai Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
“Ibu Rahma perpanjangan dari pejabat Plt sebelumnya. Kemudian Biro Hukum Pak Safruddin itu dilakukan penggantian dari Plt sebelumnya, Pak Afrizal Kemudian Pak Aksan sebagai Kasatpol PP,” ujar Bujaeramy.
Bujaeramy juga menyampaikan arahan dari Gubernur Suhardi Duka kepada para Plt yang baru saja menerima SK.
“Melakukan tugas-tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berusaha untuk mencapai target-target yang telah ditentukan masing-masing di perangkat daerah tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, secara normatif masa jabatan Plt berlaku selama tiga bulan dan akan dievaluasi kembali setelahnya. Namun, tidak menutup kemungkinan dilakukan pergantian sebelum masa tersebut berakhir. (rls)
Sumber: Humas Provinsi Sulbar
Pemerintah Harus Berpihak: Kebudayaan sebagai Prioritas Strategis Kebudayaan Mandar di Sulawesi Barat bukan sekadar warisan…
Integrasi Kebijakan: Sinergi BPK, Dinas Kebudayaan, dan Komunitas Adat Pengelolaan kebudayaan di Sulawesi Barat membutuhkan…
Urgensi Pembentukan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat Kondisi pengelolaan kebudayaan di Sulawesi Barat selama ini…
POLMAN, Tayang9 - Menjelang perayaan Natal, personil gabungan Kodim 1402 Polman dan Sat Samapta Polres…
Situs Budaya dan Komunitas Adat di Bawah Tekanan Korporasi Situs budaya -baik berupa artefak, lanskap,…
Balai Pelestarian Kebudayaan: Mandat, Fungsi, dan Keterbatasan serta Relevansinya dengan Pemerintah Provinsi Secara kelembagaan, BPK…