SULBAR, TAYANG9 — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menunjuk tiga pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi penting di lingkup Pemprov Sulbar. SK penunjukan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka kepada masing-masing Plt yang akan memimpin dua biro dan satu satuan kerja di ruang kerja Gubernur Sulbar, Rabu, 23 April 2025
Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan menyampaikan nama-nama yang ditunjuk yaitu Aksan Amrullah sebagai Plt Kasatpol PP, Safruddin sebagai Plt Kepala Biro Hukum, dan Nurrahmah sebagai Plt Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
“Ibu Rahma perpanjangan dari pejabat Plt sebelumnya. Kemudian Biro Hukum Pak Safruddin itu dilakukan penggantian dari Plt sebelumnya, Pak Afrizal Kemudian Pak Aksan sebagai Kasatpol PP,” ujar Bujaeramy.
Bujaeramy juga menyampaikan arahan dari Gubernur Suhardi Duka kepada para Plt yang baru saja menerima SK.
“Melakukan tugas-tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berusaha untuk mencapai target-target yang telah ditentukan masing-masing di perangkat daerah tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, secara normatif masa jabatan Plt berlaku selama tiga bulan dan akan dievaluasi kembali setelahnya. Namun, tidak menutup kemungkinan dilakukan pergantian sebelum masa tersebut berakhir. (rls)
Sumber: Humas Provinsi Sulbar
MATENG, Tayang9. Com – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah…
Pasangkayu, Tayang9. Com — Dugaan tindak pidana berat yang menyeret nama seorang oknum anggota TNI…
POLMAN, TAYANG9 – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman kembali menyasar rehabilitasi…
POLMAN, TAYANG9 – Upaya penyelesaian sengketa tanah pekarangan antara dua warga Desa Alu, Kecamatan Alu,…
POLMAN, TAYANG9 – Jalan Poros Bulo-Lenggo, Kabupaten Polewali Mandar, kini menunjukkan progres signifikan. Satuan Tugas…
POLMAN, TAYANG9 – Sebuah mobil Wuling Confero warna putih terbakar di Jalan Poros Polman–Pinrang, Dusun…