Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado.
MAJENE, TAYANG9 – Rapat Paripurna untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Majener ditunda. Rapat Paripurna tersebut sedianya dilaksanakan pada Rabu (26/10) malam, tidak terlaksana karena tidak qourum.
Rapat dipimpin yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majene, Salmawati Djamdo, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Majene, Arismunandar dan sejumlah undangan lainnya, mengatakan dalam rapat penundaan pengesahan Ranperda tersebut karena kehadiran anggota dewan yang belum memenuhi kuorum. Dari 25 anggota legislatif Majene dalam rapat paripurna tersebut, hanya 10 orang yang hadir.
“Untuk itu saya skorsing sidang sampai dibuat ulang kembali undangan,” ujar Ketua DPRD Majene ini.
Rapat paripurna kali ini, sedianya akan mengesahkan dan menyerahkan lima rancangan perda (Ranperda) dari Pemda ke DPRD Majene. Diantaranya Ranperda tersebut adalah Ranperda Pengelolaan Rumah Kos, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda Pengakuan dan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat.
Kemudian Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman Kabupaten Majene serta Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Majene. (int)
MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mateng…
POLMAN, TAYANG9 — Mengantisipasi dampak curah hujan yang tinggi, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal,…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman tidak hanya menghadirkan…
POLMAN, TAYANG9 — Tiga pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang…
POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…
POLMAN, TAYANG9 - Mandar Culture Festival 2026 resmi diluncurkan melalui press conference dan soft launching…