Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado.
MAJENE, TAYANG9 – Rapat Paripurna untuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Majener ditunda. Rapat Paripurna tersebut sedianya dilaksanakan pada Rabu (26/10) malam, tidak terlaksana karena tidak qourum.
Rapat dipimpin yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majene, Salmawati Djamdo, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Majene, Arismunandar dan sejumlah undangan lainnya, mengatakan dalam rapat penundaan pengesahan Ranperda tersebut karena kehadiran anggota dewan yang belum memenuhi kuorum. Dari 25 anggota legislatif Majene dalam rapat paripurna tersebut, hanya 10 orang yang hadir.
“Untuk itu saya skorsing sidang sampai dibuat ulang kembali undangan,” ujar Ketua DPRD Majene ini.
Rapat paripurna kali ini, sedianya akan mengesahkan dan menyerahkan lima rancangan perda (Ranperda) dari Pemda ke DPRD Majene. Diantaranya Ranperda tersebut adalah Ranperda Pengelolaan Rumah Kos, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Ranperda Pengakuan dan Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat.
Kemudian Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman Kabupaten Majene serta Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Majene. (int)
POLMAN, TAYANG9 – Satu unit rumah milik warga di Dusun Parabaya, Desa Buku, Kecamatan Mapilli,…
POLMAN, TAYANG9 — Dalam upaya terus menguatkan budaya literasi di ruang publik, Dinas Perpustakaan dan…
POLMAN, TAYANG9 – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten…
POLMAN, TAYANG9 – Personel Polsek Campalagian melaksanakan patroli siang dan monitoring di sejumlah tempat umum,…
POLMAN, TAYANG9 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Polsek Polewali, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat…
POLMAN, TAYANG9 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar kembali menggelar patroli dan…