Dugaan Praktik Judi yang dibubarkan oleh Personil Polres Polman di area Pameran Budaya PIFAF berlangsung, (Foto :Humas Polda Sulbar)
Mamuju – Tayang9 – Jajaran Personil Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Polewali Mandar, membubarkan praktek dugaan permainan judi oleh sejumlah oknum, yang ikut berpartisipasi dalam gelaran PIFAF 2019, di areal Pameran Budaya, Sport Center Polman, Jum’at, 02/08/19.lalu.
Kabid Humas Polda Provinsi Sulawesi Barat AKBP Mashura mengatakan, bahwa dalam proses pembubaran terhadap dugaan praktik judi itu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP. Syaiful Isnaini, Kanit Resum IPDA Tio Spetian Dwi Cahyo, dan sejumlah personil Sat Reskrim Polres Kabupaten Polewali Mandar.
“Adapun hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, mencari, dan menemukan oknum yang melakukan kegiatan, yang kegiatannya tersebut terdapat unsur judi,” ucap AKBP Mashura, melalui press rilisnya, Senin, 05/08/19.
Selain itu ia juga menambahkan, langkah lain dari proses tersebut adalah membubarkan, dan memberikan himbauan pada oknum pelaku, untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Adapun identitas oknum yang diberikan himbauan atau ditemukan yakni Taslim (36), warga BTN Stadion, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman,” tutupnya. (*/FM)
POLMAN, TAYANG9 - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…