Ketua I PC.PMII Polman Ikbal.
Polewali -Tayang9 – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Polewali Mandar, (PC.PMII Polman), mengaku sangat tidak menerima atas adanya aksi teror bom molotov, yang terjadi di Sekretariat PMII Cabang Makassar pada Tanggal 17 November 2019 lalu.
Ketua I PC.PMII Polewali Mandar Ikbal, mengatakan bahwa Kepolisian dalam hal ini Polda Provinsi Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), harus mengusut tuntas kasus penyerangan di Sekretariat PMII Cabang Makassar oleh orang tak dikenal, yang mengakibatkan satu orang terluka parah.
“Kami pengurus cabang PMII polman meminta kepada Polri, Polda sulsel mengusut tuntas kasus penyerangan sekretariat PMII cabang makassar,” ucap Ikbal melalui press rilisnya, Kamis, 21/11/19.
Selain itu, ia juga mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Selatan, untuk memberikan sangksi tegas terhadap pelaku yang terlibat dalam aksi terorisme tersebut.
“Siapapun pelakunya, harus diadili seadil mungkin, karena kami menganggap bahwa ini adalah salah satu tindakan terorisme yang di lakukan oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, secara kelembagaan PMII adalah organisasi yang didirikan para tokoh Nahdatul Ulama (NU) memiliki atau punya tujuan, serta kontribusinya yang jelas untuk bangsa Indonesia.
“PMII itu organisasi yang jelas.Tak pernah berbuat masalah. Jangan ada yang coba merusak nama baik PMII,” tegasnya.(FM)
MAJENE hari ini dikenal sebagai kota yang tenang di pesisir barat Sulawesi. Namun di balik…
KEMARIN sore saya teringat sebuah percakapan sederhana bersama anak laki-laki saya, Made Ali Maulana M.…
MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026…
KETIKA Allah SWT pertama kali menurunkan wahyu kepada Nabi Besar Muhammad SAW di Gua Hira,…
POLMAN, TAYANG9 - Tahapan persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Polewali Mandar terus…
DI tengah arus perubahan zaman yang begitu cepat, masyarakat sering kali memahami adat hanya sebagai…