MAMASA, TAYANG9 – Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi (rakor) sebelumnya yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawsi Barat tanggal 27 Januari 2023 di Pasangkayu, kembali Bawaslu Provinsi menggelar bimbingan teknis (bimtek) penanganan pelanggaran di Kantor Bawaslu Kabupaten Mamasa.
Kegiatan yang diselenggarakan, Jumat 17 Februari 2023 tampak dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (PP Datin) Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat serta 2 (dua) orang staf divisi.
Dalam pengarahannya, pada pembukaan acara itu, M. Subhan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat meminta, operator Sigaplapor yakni staf Bawaslu Kabupaten se-Sulbar yang membidangi divisi penanganan pelanggaran khususnya terkait mekanisme pengisian aplikasi Sigaplapor.
“Kegiatan di Bawaslu Kabupaten Mamasa dilaksanakan guna memberikan penguatan pemahaman teknis pengisian Sistem Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigaplapor),” ujar Subhan.
Subhan juga meminta, Bawaslu Kabupaten se-Sulbar lebih fokus kepada penguatan internal terkait tata cara dan prosedur penanganan pelanggaran.
“Khususnya Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten se-Sulbar di setiap kegiatannya agar lebih memberikan penguatan internal terkait proses penanganan pelanggaran melalui kegiatan rapat kerja teknis (rakernis),” tutup Subhan.
Sementara itu, Arham Syah, Koordiv PP Datin Bawaslu Polewali Mandar disela keikutsertaanya dalam kegiatan itu, mengatakan telah menyelenggarakan secara khusus, bimtek penerimaan laporan penanganan pelanggaran pada tahapan, verifikasi faktual (verfak), pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“Untuk sementara waktu, telah ada empat kecamatan yang telah kami kunjungi dan target dalam waktu dekat akan mengunjungi semua kecamatan yang ada kabupaten Polewali Mandar. Dalam kunjungan kami di kecamatan itu, secara khusus meminta kepada semua Panwaslu kecamatan untuk menghadirkan ketua dan anggota, staf Panwaslu kecamatan serta Panwaslu kelurahan dan desa (PKD),” tutur Arham Syah.
Sumber: Release Bawaslu Polewali Mandar
Penulis dan Foto: Irwan dan Muh. Azri
POLMAN, TAYANG9 – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai tiga persoalan…
POLMAN, TAYANG9 — Pemerintah Desa Lekopadis bersama Posyandu setempat melaksanakan kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)…
POLMAN, TAYANG9 – Sejumlah organisasi masyarakat sipil (CSO) di Sulawesi Barat menyatukan langkah untuk memperkuat…
ADA satu adegan yang terus terngiang setelah final Piala Dunia 2026 usai kemarin. Bukan gol…
POLMAN, TAYANG9 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Polewali Mandar bekerja sama dengan Institut Teknologi…
Jakarta,Tayang9—Kementerian Agama kembali menggelar rutinitas Breakfast Meeting. Kali ini mengulas tentang Persiapan Implementasi Manajemen Talenta,…