Wakil Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung.(Foto : FM)
Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka menyikapi adanya protes, usai ditunjuknya Abdul Rahim sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada periode tahun 2019 -2024 mendatang, Wakil Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung angkat bicara.
Menurut Martin, adanya komentar dari salah satu pengurus DPW, dan kader muda Partai NasDem yang menganggap jika penunjukan Abdul Rahim sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat periode tahun 2019 – 2024, melanggar Peraturan Organisasi (PO), agar sekiranya membaca kembali regulasi tersebut.
“Jadi untuk semua yang bilang melanggar PO itu,baca PO nya baik – baik, yang mana usulan yang mana penetapan, lihat pasal -pasalnya,” tegas Martin,di Hotel D’Maleo, Senin,02/09/19. Malam.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai NasDem, didalamnya juga tercantum hak progregatif Ketua umum dalam menentukan atau merekomendasikan unsur pimpinan di DPRD baik tingkat provinsi maupun Kabupaten.
“Dalam AD/ART pun ada hak progregatif ketua umum, dan ketua umum pada kesempatan ini, ketika memutuskan sedang melaksanakan hak progregatif, dan saya ditugaskan kesini untuk memastikan, semua keputusan ketua umum itu dilaksanakan,”tutupnya. (FM)
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…
SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…