Wakil Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung.(Foto : FM)
Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka menyikapi adanya protes, usai ditunjuknya Abdul Rahim sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat pada periode tahun 2019 -2024 mendatang, Wakil Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung angkat bicara.
Menurut Martin, adanya komentar dari salah satu pengurus DPW, dan kader muda Partai NasDem yang menganggap jika penunjukan Abdul Rahim sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat periode tahun 2019 – 2024, melanggar Peraturan Organisasi (PO), agar sekiranya membaca kembali regulasi tersebut.
“Jadi untuk semua yang bilang melanggar PO itu,baca PO nya baik – baik, yang mana usulan yang mana penetapan, lihat pasal -pasalnya,” tegas Martin,di Hotel D’Maleo, Senin,02/09/19. Malam.
Selain itu ia juga menambahkan, bahwa dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai NasDem, didalamnya juga tercantum hak progregatif Ketua umum dalam menentukan atau merekomendasikan unsur pimpinan di DPRD baik tingkat provinsi maupun Kabupaten.
“Dalam AD/ART pun ada hak progregatif ketua umum, dan ketua umum pada kesempatan ini, ketika memutuskan sedang melaksanakan hak progregatif, dan saya ditugaskan kesini untuk memastikan, semua keputusan ketua umum itu dilaksanakan,”tutupnya. (FM)
POLMAN, TAYANG9 — Pengecatan rumah ibadah menjadi salah satu sasaran tambahan dalam pelaksanaan program TNI…
SUMARORONG, TAYANG9 - SMKN 1 Sumarorong menggelar Seminar Hasil Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai bagian…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman yang memasuki hari…
POLMAN, TAYANG9 — Memasuki hari ke-12 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman,…
MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah resmi melarang operasional kendaraan Over Dimension dan Over…
POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman terus menghadirkan solusi…