Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Pendatang Dibatasi Jualan Ikan di Pasar Wonomulyo, Ini Kata Pedagang Lokal

Polewali – Tayang9 – Pengelola Pasar Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, memberlakukan pembatasan bagi para pedagang dari luar daerah, untuk berdagang ikan di lokasi Pasar Ikan Wonomulyo.

Menanggapi adanya edaran tentang batasan bagi para penjual ikan dari luar daerah,yang hanya diperbolehkan untuk menjajan ikan dagangannya maksimal 2 gabus tersebut, sebagaimana tertulis pada himbauan melalui baliho itu, mendapat respon positif dari para pedagang lokal.

Salah seorang pedagang Ikan di Pasar Kecamatan Wonomulyo Asis mengatakan, bahwa batasan terkait jumlah ikan yang disampaikan dalam betuk baliho tersebut, dipasang langsung oleh pihak pengelola pasar, yang didampingi langsung oleh jajaran pemerintah Kecamatan.

“Pak Anto pembina, samai datang pegawai Camat, sama itu anaknya kepala YPPP,” ucap Asis kepada Tayang9.com, Rabu, 17/05/19.

Selain itu ia juga menambahkan, batasan  tersebut ditujukan bagi para pengecer yang berasal dari luar Kabupaten Polewali Mandar, dikarenakan sebelum munculnya edaran tersebut, telah ada aturan sudah diberlakukan, hal itu bertujuan untuk kepentingan para pengecer lokal.

“Bukan dilarang untuk menjual, cuma dilarang mengecer langsung, tidak ada larangan buat pendatang untuk menjual biar siapa. Cuma memang ada aturan kan tidak bisa langsung mengecer pendatang. Mati orang disini kalau pendatang langsung mengecer,” katanya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, jika Pemberlakuan tersebut dinilai masih belum sepenuhnya dipertegas, karena saat ini regulasi itu masih memberi kebijaksanaan bagi para pedagang dari luar, untuk meperjual belikan ikan dagangannya maksimal 2 gabus.

“Tapi ini untuk sementara ini belum, masih bisa ini, ini aturannya masih bisa Dua gabus satu orang, itu aturan pertama itu, belum berjalan tidak bisa mengecer langsung.Salah lah kalau dibilang orang dilarang datang menjual,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, jika aturan itu telah sejak awal disepakati antara para pedagang lokal, dengan pendatang yang berasal dari luar,akan tetapi regulasi tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan.

“Sudah ada memang aturan dari awal, cuma pelaksananya tidak ada memang yang melaksanakan itu aturan, tapi ini kan masih bebasji masih bisa dian mengecer disini tapi Dua gabus ji,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Spanyol “La Masia”  dan Taman Budaya Mandar dan Museum Sulawesi Barat

ADA satu adegan yang terus terngiang setelah final Piala Dunia 2026 usai kemarin. Bukan gol…

1 hari ago

Perkuat Ekonomi Nelayan dan Perempuan Pesisir Polman, KNTI dan ITBM Gelar FGD Peluang Bisnis Adaptif

POLMAN, TAYANG9 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Polewali Mandar bekerja sama dengan Institut Teknologi…

1 hari ago

Menag Perkuat Sistem Merit, Manajemen Talenta Jadi Kunci Pengembangan SDM Kemenag

Jakarta,Tayang9—Kementerian Agama kembali menggelar rutinitas Breakfast Meeting. Kali ini mengulas tentang Persiapan Implementasi Manajemen Talenta,…

1 hari ago

Usai Tugas di Jakarta, Bupati Arsal Aras Kembali ke Mamuju Tengah dan Nobar Final Piala Dunia Bersama Ribuan Warga

Mateng, Tayang9.com – Usai menuntaskan agenda pemerintahan di Jakarta, Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, langsung…

2 hari ago

Pemkab Mamuju Tengah Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Kabubu

Mateng, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran…

3 hari ago

Musik dan Psikologi dalam Pengembangan Kognitif Talenta Muda

MUSIK merupakan salah satu bentuk ekspresi manusia yang tidak hanya menghadirkan pengalaman estetis, tetapi juga…

3 hari ago