Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Pendatang Dibatasi Jualan Ikan di Pasar Wonomulyo, Ini Kata Pedagang Lokal

Polewali – Tayang9 – Pengelola Pasar Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, memberlakukan pembatasan bagi para pedagang dari luar daerah, untuk berdagang ikan di lokasi Pasar Ikan Wonomulyo.

Menanggapi adanya edaran tentang batasan bagi para penjual ikan dari luar daerah,yang hanya diperbolehkan untuk menjajan ikan dagangannya maksimal 2 gabus tersebut, sebagaimana tertulis pada himbauan melalui baliho itu, mendapat respon positif dari para pedagang lokal.

Salah seorang pedagang Ikan di Pasar Kecamatan Wonomulyo Asis mengatakan, bahwa batasan terkait jumlah ikan yang disampaikan dalam betuk baliho tersebut, dipasang langsung oleh pihak pengelola pasar, yang didampingi langsung oleh jajaran pemerintah Kecamatan.

“Pak Anto pembina, samai datang pegawai Camat, sama itu anaknya kepala YPPP,” ucap Asis kepada Tayang9.com, Rabu, 17/05/19.

Selain itu ia juga menambahkan, batasan  tersebut ditujukan bagi para pengecer yang berasal dari luar Kabupaten Polewali Mandar, dikarenakan sebelum munculnya edaran tersebut, telah ada aturan sudah diberlakukan, hal itu bertujuan untuk kepentingan para pengecer lokal.

“Bukan dilarang untuk menjual, cuma dilarang mengecer langsung, tidak ada larangan buat pendatang untuk menjual biar siapa. Cuma memang ada aturan kan tidak bisa langsung mengecer pendatang. Mati orang disini kalau pendatang langsung mengecer,” katanya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, jika Pemberlakuan tersebut dinilai masih belum sepenuhnya dipertegas, karena saat ini regulasi itu masih memberi kebijaksanaan bagi para pedagang dari luar, untuk meperjual belikan ikan dagangannya maksimal 2 gabus.

“Tapi ini untuk sementara ini belum, masih bisa ini, ini aturannya masih bisa Dua gabus satu orang, itu aturan pertama itu, belum berjalan tidak bisa mengecer langsung.Salah lah kalau dibilang orang dilarang datang menjual,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, jika aturan itu telah sejak awal disepakati antara para pedagang lokal, dengan pendatang yang berasal dari luar,akan tetapi regulasi tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan.

“Sudah ada memang aturan dari awal, cuma pelaksananya tidak ada memang yang melaksanakan itu aturan, tapi ini kan masih bebasji masih bisa dian mengecer disini tapi Dua gabus ji,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

PGRI Cabang Wonomulyo Peringanti Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke 80

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Wonomulyo, peringanti Hari Guru Nasional…

21 jam ago

Tingkatkan Komunikasi dan Literasi Siswa dalam Pembelajaran, SMKN 1 Sumarorong Laksanakan Workshop Berbagi Praktik Baik

SUMARORONG, TAYANG9 - SMK Negeri 1 Sumarorong hari ini sukses melaksanakan Workshop dalam rangka kegiatan…

2 hari ago

Meriah, SMKN 1 Sumarorong Gelar Upacara Hari Guru Nasional ke-80

SUMARORONG, TAYANG9 - SMKN 1 Sumarorong menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional ke-80 pada Selasa,…

2 hari ago

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

6 hari ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

6 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

6 hari ago