Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Pendatang Dibatasi Jualan Ikan di Pasar Wonomulyo, Ini Kata Pedagang Lokal

Polewali – Tayang9 – Pengelola Pasar Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, memberlakukan pembatasan bagi para pedagang dari luar daerah, untuk berdagang ikan di lokasi Pasar Ikan Wonomulyo.

Menanggapi adanya edaran tentang batasan bagi para penjual ikan dari luar daerah,yang hanya diperbolehkan untuk menjajan ikan dagangannya maksimal 2 gabus tersebut, sebagaimana tertulis pada himbauan melalui baliho itu, mendapat respon positif dari para pedagang lokal.

Salah seorang pedagang Ikan di Pasar Kecamatan Wonomulyo Asis mengatakan, bahwa batasan terkait jumlah ikan yang disampaikan dalam betuk baliho tersebut, dipasang langsung oleh pihak pengelola pasar, yang didampingi langsung oleh jajaran pemerintah Kecamatan.

“Pak Anto pembina, samai datang pegawai Camat, sama itu anaknya kepala YPPP,” ucap Asis kepada Tayang9.com, Rabu, 17/05/19.

Selain itu ia juga menambahkan, batasan  tersebut ditujukan bagi para pengecer yang berasal dari luar Kabupaten Polewali Mandar, dikarenakan sebelum munculnya edaran tersebut, telah ada aturan sudah diberlakukan, hal itu bertujuan untuk kepentingan para pengecer lokal.

“Bukan dilarang untuk menjual, cuma dilarang mengecer langsung, tidak ada larangan buat pendatang untuk menjual biar siapa. Cuma memang ada aturan kan tidak bisa langsung mengecer pendatang. Mati orang disini kalau pendatang langsung mengecer,” katanya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, jika Pemberlakuan tersebut dinilai masih belum sepenuhnya dipertegas, karena saat ini regulasi itu masih memberi kebijaksanaan bagi para pedagang dari luar, untuk meperjual belikan ikan dagangannya maksimal 2 gabus.

“Tapi ini untuk sementara ini belum, masih bisa ini, ini aturannya masih bisa Dua gabus satu orang, itu aturan pertama itu, belum berjalan tidak bisa mengecer langsung.Salah lah kalau dibilang orang dilarang datang menjual,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, jika aturan itu telah sejak awal disepakati antara para pedagang lokal, dengan pendatang yang berasal dari luar,akan tetapi regulasi tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan.

“Sudah ada memang aturan dari awal, cuma pelaksananya tidak ada memang yang melaksanakan itu aturan, tapi ini kan masih bebasji masih bisa dian mengecer disini tapi Dua gabus ji,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Satresnarkoba Polres Polman dan Bhayangkari Bagi Takjil di Lampu Merah Mambulilling

POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka berbagi berkah di bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)…

9 menit ago

Penganiayaan Menggunakan Sajam di Wonomulyo Polman, Korban Mengalami Luka di Bagian Kepala

POLMAN, TAYANG9 – Aparat kepolisian dari Polsek Urban Wonomulyo bersama Sat Reskrim Polres Polewali Mandar…

14 jam ago

Kerja Hingga Malam, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Bulo

POLMAN, TAYANG9 — Kebutuhan air bersih yang selama ini menjadi persoalan bagi warga Dusun Bulo,…

16 jam ago

Hari ke-20 TMMD Kodim 1402/Polman, Rabat Beton Jalan Penghubung Desa Bulo-Lenggo Capai 85 Persen

POLMAN, TAYANG9 — Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman di Desa…

16 jam ago

Progres Capai 55 Persen, Program Manunggal Air TMMD ke-127 di Desa Bulo Masuki Tahap Pasang Tandon

POLMAN, TAYANG9 – Pembangunan sarana air bersih melalui program Manunggal Air dalam kegiatan TMMD ke-127…

21 jam ago

DPM-PTSP Mamuju Tengah dan Provinsi Sulbar Lakukan Pengawasan Terpadu untuk Optimalkan Realisasi Investasi Triwulan I 2026

MATENG, Tayang9.com — Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mamuju…

22 jam ago