Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Pendatang Dibatasi Jualan Ikan di Pasar Wonomulyo, Ini Kata Pedagang Lokal

Polewali – Tayang9 – Pengelola Pasar Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, memberlakukan pembatasan bagi para pedagang dari luar daerah, untuk berdagang ikan di lokasi Pasar Ikan Wonomulyo.

Menanggapi adanya edaran tentang batasan bagi para penjual ikan dari luar daerah,yang hanya diperbolehkan untuk menjajan ikan dagangannya maksimal 2 gabus tersebut, sebagaimana tertulis pada himbauan melalui baliho itu, mendapat respon positif dari para pedagang lokal.

Salah seorang pedagang Ikan di Pasar Kecamatan Wonomulyo Asis mengatakan, bahwa batasan terkait jumlah ikan yang disampaikan dalam betuk baliho tersebut, dipasang langsung oleh pihak pengelola pasar, yang didampingi langsung oleh jajaran pemerintah Kecamatan.

“Pak Anto pembina, samai datang pegawai Camat, sama itu anaknya kepala YPPP,” ucap Asis kepada Tayang9.com, Rabu, 17/05/19.

Selain itu ia juga menambahkan, batasan  tersebut ditujukan bagi para pengecer yang berasal dari luar Kabupaten Polewali Mandar, dikarenakan sebelum munculnya edaran tersebut, telah ada aturan sudah diberlakukan, hal itu bertujuan untuk kepentingan para pengecer lokal.

“Bukan dilarang untuk menjual, cuma dilarang mengecer langsung, tidak ada larangan buat pendatang untuk menjual biar siapa. Cuma memang ada aturan kan tidak bisa langsung mengecer pendatang. Mati orang disini kalau pendatang langsung mengecer,” katanya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, jika Pemberlakuan tersebut dinilai masih belum sepenuhnya dipertegas, karena saat ini regulasi itu masih memberi kebijaksanaan bagi para pedagang dari luar, untuk meperjual belikan ikan dagangannya maksimal 2 gabus.

“Tapi ini untuk sementara ini belum, masih bisa ini, ini aturannya masih bisa Dua gabus satu orang, itu aturan pertama itu, belum berjalan tidak bisa mengecer langsung.Salah lah kalau dibilang orang dilarang datang menjual,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, jika aturan itu telah sejak awal disepakati antara para pedagang lokal, dengan pendatang yang berasal dari luar,akan tetapi regulasi tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan.

“Sudah ada memang aturan dari awal, cuma pelaksananya tidak ada memang yang melaksanakan itu aturan, tapi ini kan masih bebasji masih bisa dian mengecer disini tapi Dua gabus ji,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

LDKH Unsulbar Mengecam Keras Tindakan Oknum Penyebar Berita Hoax Terhadap Mahasiswa Papua di Kota Pendidikan Majene

MAHASISWA adalah representasi dari sebuah perubahan. sebagai insan cita yang mengedepankan pahaman keilmuan,kreatifitas serta nantinya…

2 jam ago

Anak Muda Sulbar Antusias Sambut kehadiran KAMI di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 — Pengurus Pusat Kaukus Anak Muda Indonesia (PP KAMI) secara resmi menyampaikan ucapan…

2 hari ago

Tingkatkan Ekonomi Nelayan, Bupati Polman Serahkan Bantuan Sarana Prasarana Perikanan Kepada Nelayan

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), meningkatkan…

2 hari ago

Warga Mateng Hibahkan Lahan 7.5 Ha di Karossa untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

MATENG, TAYANG9 - Program sekolah rakyat (SR) di Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya peroleh berkah berupa…

3 hari ago

Ady Suratman: Minta Teguhkan Ideologi dan Amalkan Nilai Pancasila

POLMAN, TAYANG9 – Dalam rangka menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menggelar upacara…

3 hari ago

Lantik Pengurus KWMSB, Zain Tekankan Pelestarian Budaya Mandar Melalui Keluarga

JAKARTA, TAYANG9 - Peran Kerukunan Wanita Mandar Sulawesi Barat (KWMSB) dalam pelestarian kebudayaan Mandar melalui…

5 hari ago