Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Pendatang Dibatasi Jualan Ikan di Pasar Wonomulyo, Ini Kata Pedagang Lokal

Polewali – Tayang9 – Pengelola Pasar Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, memberlakukan pembatasan bagi para pedagang dari luar daerah, untuk berdagang ikan di lokasi Pasar Ikan Wonomulyo.

Menanggapi adanya edaran tentang batasan bagi para penjual ikan dari luar daerah,yang hanya diperbolehkan untuk menjajan ikan dagangannya maksimal 2 gabus tersebut, sebagaimana tertulis pada himbauan melalui baliho itu, mendapat respon positif dari para pedagang lokal.

Salah seorang pedagang Ikan di Pasar Kecamatan Wonomulyo Asis mengatakan, bahwa batasan terkait jumlah ikan yang disampaikan dalam betuk baliho tersebut, dipasang langsung oleh pihak pengelola pasar, yang didampingi langsung oleh jajaran pemerintah Kecamatan.

“Pak Anto pembina, samai datang pegawai Camat, sama itu anaknya kepala YPPP,” ucap Asis kepada Tayang9.com, Rabu, 17/05/19.

Selain itu ia juga menambahkan, batasan  tersebut ditujukan bagi para pengecer yang berasal dari luar Kabupaten Polewali Mandar, dikarenakan sebelum munculnya edaran tersebut, telah ada aturan sudah diberlakukan, hal itu bertujuan untuk kepentingan para pengecer lokal.

“Bukan dilarang untuk menjual, cuma dilarang mengecer langsung, tidak ada larangan buat pendatang untuk menjual biar siapa. Cuma memang ada aturan kan tidak bisa langsung mengecer pendatang. Mati orang disini kalau pendatang langsung mengecer,” katanya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, jika Pemberlakuan tersebut dinilai masih belum sepenuhnya dipertegas, karena saat ini regulasi itu masih memberi kebijaksanaan bagi para pedagang dari luar, untuk meperjual belikan ikan dagangannya maksimal 2 gabus.

“Tapi ini untuk sementara ini belum, masih bisa ini, ini aturannya masih bisa Dua gabus satu orang, itu aturan pertama itu, belum berjalan tidak bisa mengecer langsung.Salah lah kalau dibilang orang dilarang datang menjual,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, jika aturan itu telah sejak awal disepakati antara para pedagang lokal, dengan pendatang yang berasal dari luar,akan tetapi regulasi tersebut tidak berjalan sesuai dengan harapan.

“Sudah ada memang aturan dari awal, cuma pelaksananya tidak ada memang yang melaksanakan itu aturan, tapi ini kan masih bebasji masih bisa dian mengecer disini tapi Dua gabus ji,” tutupnya.(FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone PADA perhelatan pekan…

13 jam ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

22 jam ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

1 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

1 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

1 hari ago

OTP 37 Mamuju Melaju Final Polman Cup V, Kandaskan Makmur Jaya Enrekang 4-2

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju, melaju final turnamen sepak bola antar…

2 hari ago