Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Pemda Mamasa Gelar Audiensi Para Guru, Pj Bupati Kutip Jonathan Haidth

Riset Jonathan Haidth, Penggunaan Media Sosial Berdampak Pada Tumbuh Kembang Siswa

MAMASA, TAYANG9- Hasil penelitian Jonathan Haidth, terlalu banyak penggunaan ponsel akan mengakibatkan penurunan kesehatan mental, terhambatnya perkembangan psikologi pada siswa dan efek negatif pada pendidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Mamasa, Muhamamad Zain pada audiensi dengan para guru di ruang pola kantor Bupati, Senin (16/12/2024).

Audiensi tersebut digelar oleh Pemda untuk mendengarkan semua maksud tuntutan dan keluhan para tenaga pendidik atas hak-hak mereka yang belum terpenuhi.

Selain menyampaikan komitmen Pemda untuk menyelesaikan hak-hak guru, Zain juga mengutip Jonathan Haidt, seorang psikolog sosial terkenal yang telah menyuarakan kekhawatiran tentang dampak teknologi, termasuk ponsel, pada pendidikan dan tumbuh kembang siswa.

“Dia adalah seorang profesor di New York University yang menyoroti bagaimana ponsel pintar dan media sosial dapat memengaruhi kesehatan mental, terutama pada anak didik di sekolah,” kata Zain.

Lebih lanjut Zain menyebut karya Jonathan, The Anxios Generation (Generasi Cemas) mengulas tentang tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital informasi, terutama dalam konteks dunia pendidikan.

“Saat ini, dunia tengah membincang buku tersebut. Beberapa negara telah mempraktikkan untuk mengurangi penggunaan ponsel di sekolah, agar siswa dapat meningkatkan fokus belajar dan prestasi akademik,” lanjutnya.

Seperti juga dilansir dari narasinewsroom bahwa Australia, Amerika Serikat, Prancis dan sejumlah negara lainnya telah melarang anak-anak bermain media sosial. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese meloloskan UUD Daring, warga berusia di bawah 16 tahun dilarang bermedia sosial.

“Norwegia memberlakukan batas usia menggunakan medsos di bawah 13 tahun, sementara Skandadinavia telah merancang aturan pembatasan penggunaan medsos di bawah 15 tahuh,” imbuh Zain.

Ditektur Pelayanan Haji Kemenag RI itu juga menyebut Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang sudah menerapkan undang-undang yang melarang anak di bawah 15 tahun untuk bermedia sosial.

“Selain itu, Florida, AS hanya mengizinkan anak di atas umur 15 tahun untuk menggunakan media sosial, bahkan menuntut perusahaan media sosial untuk menghapus akun medsos anak di bawah 14 tahun,” tutup Zain.

FARHAM RAHMAT

Alumnus Hukum IAI Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah Jakarta Timur dan Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. selain aktif sebagai blogger juga aktif dalam pengembangan skill bahasa Inggris dan Arab serta serius nyantri di Majelis Sholawat Simpang M. Ketua Zain Office ini juga dipercaya sebagai editor di media katalogika.com, serta tercatat sebagai pemuda pelopor literasi digital Polewali Mandar

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

17 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago