Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Parkiran di Pasar Regional Mamuju Semerawut, ORI Sulbar Warning Dishub

Mamuju – Tayang9 – Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat (ORI Sulbar), menerima keluhan warga terkait penataan parkiran dan penarikan retribusi parkir, di Pasar Regional Kabupaten Mamuju, 21/05/19.

Asisten Ombudsman RI Irfan Gunadi membenarkan adanya keluhan sejumlah warga terkait adanya kondisi tersebut.

“Warga mengeluh semrawutnya kendaraan di pasar regional Mamuju, lantaran tidak memiliki lokasi parker yang jelas, sementara setiap harinya di lokasi ini dilakukan penarikan retribusi parkir,” ucap Irfan.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa  kondisi itu terjadi karena tidak memiliki lokasi parkir, sehingga setiap harinya mengakibatkan kemacetan kendaraan yang keluar masuk, dari area pasar regional Mamuju, bahkan terjadi desak-desakan yang rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan. serta mengurangi kenyamanan pengunjung.

“Kejadian ini sudah dikeluhkan banyak orang, yang sering berbelanja di pasar regional Mamuju. Mereka berharap adanya pembenahan dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait,” bebernya.

Lanjut Irfan, warga juga mengeluhkan petugas parkir yang tidak memberikan sobekan karcis, padahal itu wajib diberikan setelah pengendara setelah membayar retribusi tanpa harus meminta kepada petugas.

“Meksi terbilang pelanggaran kecil, tapi ini bisa berdampak besar jika dibiarkan berlarut-larut, bahkan ini termasuk maladministrasi penyalagunaan wewenang untuk tujuan lain,”ungkapnya.

Irfan pun berjanji, bahwa pihaknya secara kelembagaan di ORI Sulbar, bakal segera berkoordinasi dengan instansi atau OPD terkait, dilingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Menindaklanjuti keluhan warga, Tim Ombudsman akan segera melakukan koordinasi, dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang warga berinisial HC mengaku sudah sering mengalami kejadian ini, dan ia harus meminta sobekan karcis kepada petugas.

“Kalau tidak diminta, tidak akan diberikan pak  saya kadang jengkel juga, memang terbilang kecil hanya Rp. 2000 namun  jika dikali banyak praktek ini berpotensi merugikan PAD pak,” beber HC.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Viral! Aksi Begal di Palippis Campalagian, Ternyata Rekayasa Korban Sendiri

POLMAN, TAYANG9 — Warga Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar sempat dibuat resah di Media Sosial…

4 jam ago

Kebakaran Lahan di Anreapi Polman, Petugas Turunkan Water Canon

POLMAN, TAYANG9 — Kebakaran hutan melanda Dusun Balla, Desa Pappandangan, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar,…

7 jam ago

Seorang Lansia di Polman Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya Setelah Tak Terlihat Berhari-hari

POLMAN, TAYANG9 — Personel gabungan dari Polres Polewali Mandar bersama Polsek Binuang mendatangi Tempat Kejadian…

13 jam ago

Seorang IRT di Polman Tewas Diduga Tersengat Listrik, Polisi Lakukan Olah TKP

POLMAN, TAYANG9 — Gabungan Piket Fungsi Polres Polewali Mandar (Polman) bersama personel Polsek Campalagian mendatangi…

13 jam ago

Pemkab Mamuju Tengah Perkuat Digitalisasi Daerah, 70 Persen Pajak Telah Non-Tunai

Mateng, Tayang9.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)…

14 jam ago

70 Persen Transaksi Pajak Mamuju Tengah Sudah Non-Tunai

Mateng, Tayang9.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah terus memperkuat transformasi digital di sektor keuangan…

14 jam ago