Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Parkiran di Pasar Regional Mamuju Semerawut, ORI Sulbar Warning Dishub

Mamuju – Tayang9 – Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat (ORI Sulbar), menerima keluhan warga terkait penataan parkiran dan penarikan retribusi parkir, di Pasar Regional Kabupaten Mamuju, 21/05/19.

Asisten Ombudsman RI Irfan Gunadi membenarkan adanya keluhan sejumlah warga terkait adanya kondisi tersebut.

“Warga mengeluh semrawutnya kendaraan di pasar regional Mamuju, lantaran tidak memiliki lokasi parker yang jelas, sementara setiap harinya di lokasi ini dilakukan penarikan retribusi parkir,” ucap Irfan.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa  kondisi itu terjadi karena tidak memiliki lokasi parkir, sehingga setiap harinya mengakibatkan kemacetan kendaraan yang keluar masuk, dari area pasar regional Mamuju, bahkan terjadi desak-desakan yang rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan. serta mengurangi kenyamanan pengunjung.

“Kejadian ini sudah dikeluhkan banyak orang, yang sering berbelanja di pasar regional Mamuju. Mereka berharap adanya pembenahan dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait,” bebernya.

Lanjut Irfan, warga juga mengeluhkan petugas parkir yang tidak memberikan sobekan karcis, padahal itu wajib diberikan setelah pengendara setelah membayar retribusi tanpa harus meminta kepada petugas.

“Meksi terbilang pelanggaran kecil, tapi ini bisa berdampak besar jika dibiarkan berlarut-larut, bahkan ini termasuk maladministrasi penyalagunaan wewenang untuk tujuan lain,”ungkapnya.

Irfan pun berjanji, bahwa pihaknya secara kelembagaan di ORI Sulbar, bakal segera berkoordinasi dengan instansi atau OPD terkait, dilingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Menindaklanjuti keluhan warga, Tim Ombudsman akan segera melakukan koordinasi, dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang warga berinisial HC mengaku sudah sering mengalami kejadian ini, dan ia harus meminta sobekan karcis kepada petugas.

“Kalau tidak diminta, tidak akan diberikan pak  saya kadang jengkel juga, memang terbilang kecil hanya Rp. 2000 namun  jika dikali banyak praktek ini berpotensi merugikan PAD pak,” beber HC.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Kembangkan Bakat Seni Anak, Badara School Buka Kelas Mewarnai dan Menggambar

POLMAN, TAYANG9 – Yayasan Badara melalui Badara School menghadirkan Kelas Mewarnai dan Menggambar sebagai salah…

1 hari ago

Perpusip Sulawesi Barat Terima Karya Penulis Lokal, Perkuat Gerakan Sulbar Mandarras

MAMUJU, TAYANG9 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Perpusip) Provinsi Sulawesi Barat menerima karya tulis berjudul…

2 hari ago

5 Hektare Kebun Sawit Terbakar di Polman, Satgas Karhutla Bergerak Cepat

POLMAN, TAYANG9 - Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Sekitar…

3 hari ago

Pemdes Dilarang Legalkan Lahan dalam Kawasan Hutan, Jadi Kesepakatan Rakor di Karossa

MATENG, Tayang9.com – Pemerintah Kecamatan Karossa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait permasalahan kawasan hutan dan…

3 hari ago

Ketua DWP Mamuju Tengah Kukuhkan Pengurus DWP Tingkat OPD, Tekankan Peran Strategis Istri ASN

MATENG, Tayang9.com – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Mamuju Tengah, Ny. Radia Setya Bero,…

3 hari ago

Kemarau Ekstrem, Babinsa Kodim Polman Gencar Sosialisasi Cegah Karhutla

POLMAN, TAYANG9 - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat,…

3 hari ago