Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Parkiran di Pasar Regional Mamuju Semerawut, ORI Sulbar Warning Dishub

Mamuju – Tayang9 – Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat (ORI Sulbar), menerima keluhan warga terkait penataan parkiran dan penarikan retribusi parkir, di Pasar Regional Kabupaten Mamuju, 21/05/19.

Asisten Ombudsman RI Irfan Gunadi membenarkan adanya keluhan sejumlah warga terkait adanya kondisi tersebut.

“Warga mengeluh semrawutnya kendaraan di pasar regional Mamuju, lantaran tidak memiliki lokasi parker yang jelas, sementara setiap harinya di lokasi ini dilakukan penarikan retribusi parkir,” ucap Irfan.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa  kondisi itu terjadi karena tidak memiliki lokasi parkir, sehingga setiap harinya mengakibatkan kemacetan kendaraan yang keluar masuk, dari area pasar regional Mamuju, bahkan terjadi desak-desakan yang rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan. serta mengurangi kenyamanan pengunjung.

“Kejadian ini sudah dikeluhkan banyak orang, yang sering berbelanja di pasar regional Mamuju. Mereka berharap adanya pembenahan dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait,” bebernya.

Lanjut Irfan, warga juga mengeluhkan petugas parkir yang tidak memberikan sobekan karcis, padahal itu wajib diberikan setelah pengendara setelah membayar retribusi tanpa harus meminta kepada petugas.

“Meksi terbilang pelanggaran kecil, tapi ini bisa berdampak besar jika dibiarkan berlarut-larut, bahkan ini termasuk maladministrasi penyalagunaan wewenang untuk tujuan lain,”ungkapnya.

Irfan pun berjanji, bahwa pihaknya secara kelembagaan di ORI Sulbar, bakal segera berkoordinasi dengan instansi atau OPD terkait, dilingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Menindaklanjuti keluhan warga, Tim Ombudsman akan segera melakukan koordinasi, dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang warga berinisial HC mengaku sudah sering mengalami kejadian ini, dan ia harus meminta sobekan karcis kepada petugas.

“Kalau tidak diminta, tidak akan diberikan pak  saya kadang jengkel juga, memang terbilang kecil hanya Rp. 2000 namun  jika dikali banyak praktek ini berpotensi merugikan PAD pak,” beber HC.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Pemetaan Tenurial, Upaya Pemenuhan Hak Nelayan Tradisional

POLMAN, TAYANG9 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pemetaan partisipatif tenurial…

1 hari ago

Peduli Dampak Kabut Asap, Sat Lantas Polres Polman Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

POLMAN, Tayang9 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar membagikan masker kepada pengguna jalan…

1 hari ago

Bupati Polman Dorong Guru Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi dalam Pembelajaran

POLMAN, Tayang9 – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mendorong para guru untuk meningkatkan kemampuan dalam…

2 hari ago

Maulid Nabi dan Haul Syekh KH. Muhammad Shaleh di Pambusuang Berlangsung Kondusif

POLMAN, Tayang9 – Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Tinambung lakukan pengamanan kegiatan Maulid Nabi Muhammad…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun Libatkan Lima Mobil di Wonomulyo Polman, Tiga Orang Luka-luka

POLMAN, Tayang9 – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima unit mobil terjadi di Jalan Poros…

2 hari ago

Perpusip Sulbar Hadirkan Perpustakaan Keliling di Tapak Budaya: Teras Literasi dan Pameran Sekomandi

MAMUJU, Tayang9 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) menghadirkan layanan Perpustakaan…

3 hari ago