Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Parkiran di Pasar Regional Mamuju Semerawut, ORI Sulbar Warning Dishub

Mamuju – Tayang9 – Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat (ORI Sulbar), menerima keluhan warga terkait penataan parkiran dan penarikan retribusi parkir, di Pasar Regional Kabupaten Mamuju, 21/05/19.

Asisten Ombudsman RI Irfan Gunadi membenarkan adanya keluhan sejumlah warga terkait adanya kondisi tersebut.

“Warga mengeluh semrawutnya kendaraan di pasar regional Mamuju, lantaran tidak memiliki lokasi parker yang jelas, sementara setiap harinya di lokasi ini dilakukan penarikan retribusi parkir,” ucap Irfan.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa  kondisi itu terjadi karena tidak memiliki lokasi parkir, sehingga setiap harinya mengakibatkan kemacetan kendaraan yang keluar masuk, dari area pasar regional Mamuju, bahkan terjadi desak-desakan yang rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan. serta mengurangi kenyamanan pengunjung.

“Kejadian ini sudah dikeluhkan banyak orang, yang sering berbelanja di pasar regional Mamuju. Mereka berharap adanya pembenahan dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait,” bebernya.

Lanjut Irfan, warga juga mengeluhkan petugas parkir yang tidak memberikan sobekan karcis, padahal itu wajib diberikan setelah pengendara setelah membayar retribusi tanpa harus meminta kepada petugas.

“Meksi terbilang pelanggaran kecil, tapi ini bisa berdampak besar jika dibiarkan berlarut-larut, bahkan ini termasuk maladministrasi penyalagunaan wewenang untuk tujuan lain,”ungkapnya.

Irfan pun berjanji, bahwa pihaknya secara kelembagaan di ORI Sulbar, bakal segera berkoordinasi dengan instansi atau OPD terkait, dilingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Menindaklanjuti keluhan warga, Tim Ombudsman akan segera melakukan koordinasi, dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang warga berinisial HC mengaku sudah sering mengalami kejadian ini, dan ia harus meminta sobekan karcis kepada petugas.

“Kalau tidak diminta, tidak akan diberikan pak  saya kadang jengkel juga, memang terbilang kecil hanya Rp. 2000 namun  jika dikali banyak praktek ini berpotensi merugikan PAD pak,” beber HC.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Pemkab Mamuju Tengah dan BAZNAS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Bupati Ajak ASN Bayar Lebih Awal

MATENG, Tayang9.com - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Mateng…

4 jam ago

Curah Hujan Meningkat, Kapolsek Tinambung Pantau Debit Sungai Mandar

POLMAN, TAYANG9 — Mengantisipasi dampak curah hujan yang tinggi, Kapolsek Tinambung IPTU M. Azharil Naufal,…

6 jam ago

Satgas TMMD Latih Pemuda Desa Bulo Teknik Pengelasan untuk Tingkatkan Keterampilan Kerja

POLMAN, TAYANG9 — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman tidak hanya menghadirkan…

10 jam ago

Tiga Pemuda Jadi Korban Dugaan Penganiayaan di Wonomulyo Polman, Polisi Lakukan Penyelidikan

POLMAN, TAYANG9 — Tiga pemuda dilaporkan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang…

11 jam ago

TMMD ke-127 Hadirkan Solusi Air Bersih bagi Warga Desa Bulo, Dua Titik Sumur Bor Hasilkan Air

POLMAN, TAYANG9 — Akses air bersih bagi warga Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar,…

1 hari ago

Yayasan Badara Luncurkan Mandar Culture Festival 2026, Dorong Budaya Mandar dan UMKM Naik Kelas

POLMAN, TAYANG9 - Mandar Culture Festival 2026 resmi diluncurkan melalui press conference dan soft launching…

1 hari ago