Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Parkiran di Pasar Regional Mamuju Semerawut, ORI Sulbar Warning Dishub

Mamuju – Tayang9 – Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat (ORI Sulbar), menerima keluhan warga terkait penataan parkiran dan penarikan retribusi parkir, di Pasar Regional Kabupaten Mamuju, 21/05/19.

Asisten Ombudsman RI Irfan Gunadi membenarkan adanya keluhan sejumlah warga terkait adanya kondisi tersebut.

“Warga mengeluh semrawutnya kendaraan di pasar regional Mamuju, lantaran tidak memiliki lokasi parker yang jelas, sementara setiap harinya di lokasi ini dilakukan penarikan retribusi parkir,” ucap Irfan.

Selain itu ia juga menambahkan, bahwa  kondisi itu terjadi karena tidak memiliki lokasi parkir, sehingga setiap harinya mengakibatkan kemacetan kendaraan yang keluar masuk, dari area pasar regional Mamuju, bahkan terjadi desak-desakan yang rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan. serta mengurangi kenyamanan pengunjung.

“Kejadian ini sudah dikeluhkan banyak orang, yang sering berbelanja di pasar regional Mamuju. Mereka berharap adanya pembenahan dilakukan pemerintah daerah melalui instansi terkait,” bebernya.

Lanjut Irfan, warga juga mengeluhkan petugas parkir yang tidak memberikan sobekan karcis, padahal itu wajib diberikan setelah pengendara setelah membayar retribusi tanpa harus meminta kepada petugas.

“Meksi terbilang pelanggaran kecil, tapi ini bisa berdampak besar jika dibiarkan berlarut-larut, bahkan ini termasuk maladministrasi penyalagunaan wewenang untuk tujuan lain,”ungkapnya.

Irfan pun berjanji, bahwa pihaknya secara kelembagaan di ORI Sulbar, bakal segera berkoordinasi dengan instansi atau OPD terkait, dilingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

“Menindaklanjuti keluhan warga, Tim Ombudsman akan segera melakukan koordinasi, dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang warga berinisial HC mengaku sudah sering mengalami kejadian ini, dan ia harus meminta sobekan karcis kepada petugas.

“Kalau tidak diminta, tidak akan diberikan pak  saya kadang jengkel juga, memang terbilang kecil hanya Rp. 2000 namun  jika dikali banyak praktek ini berpotensi merugikan PAD pak,” beber HC.(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

18 jam ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

1 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

2 hari ago

Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

2 hari ago

OTP 37 Mamuju Melaju Final Polman Cup V, Kandaskan Makmur Jaya Enrekang 4-2

POLEWALI MANDAR, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju, melaju final turnamen sepak bola antar…

2 hari ago