Barang bukti Miras jenis ballo yang berhasil diamankan Tim Jatanras Polda Sulbar.
Mamuju -Tayang9 – Tim Jatanras Polda Provinsi Sulawesi Barat, kembali melaksanakan operasi lilin siamasei Tahun 2019, di Wilayah Kabupaten Mamuju, Rabu, 25/12/19.
Dir Krimum Polda Provinsi Sulawesi Barat, Kombes Pol I Nyoman Artana, mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan, selain sebagai upaya merespon keresahan warga, khususnya menjelang natal dan Tahun baru 2020, sekaligus juga menertibkan adanya unsur pelanggaran seperti Minuman Keras (Miras).
“Selanjutnya, memerintahkan kepada unit Opsnal atau Jatanras Polda Sulbar, yang dipimpin oleh Kanit Jatanras AKP Jamaluddin.SH, untuk melaksanakan oprasi tersebut,” ucap Kombes Pol.I Nyoman Artana.
Selain itu ia juga menambahkan, dari hasil operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang dilaksanakan, tim Jatanras mendapati adanya sekumpulan warga, yang tengah asyik sedang berpesta miras tradisional jenis ballo.
“Dan pihak kepolisian, selanjutnya menindak lanjuti tempat penjualan miras tersebut, yang diduga pelaku tidak memiliki ijin penjualan kemudian anggota, melakukan penyitaan puluhan jergen, serta botol aqua miras jenis ballo,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, adapun pemilik dari Miras tersebut, yakni inisial BT (35) dan JF (43), warga Simbuang, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.
“Dari tangan BT (35) beralamat Simbuang Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju telah berhasil diamankan Miras Ballo’ sebanyak Enam botol. Sementara JF (43) juga ditemukan Miras jenis ballo’ Satu jirgen dengan isi Lima liter dan Dua botol aqua,” jelasnya.
Lanjut, Kombes Pol I Nyoman Artana, juga mengutarakan, dari hasil temuannya tersebut, pihaknya terus melakukan pengembangan, sehingga pihaknya lagi – lagi mendapati kumpulan masyarkat yang tengah berpesta Miras tradisional, dengan barang bukti berupa ballo’.
“Pemilik Miras, seorang ibu inisial AS alias BJ (40), alamat jalan Maccirinae, Kelurahan Binanga, Keacamatan Mamuju. Sejumlah barang bukti Miras diantaranya, Dua jirgen isi Lima liter. Satu Ember isi Lima liter dan Satu baskom berisikan Miras Ballo’ dengan jumlah 100 liter. Selanjutnya barang bukti Miras dan pelaku diserahkan ke piket Reskrimum, guna proses lebih lanjut.” tutupnya.(*/FM)
POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…
DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…
DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…
MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…
MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…
SUMEDANG, TAYANG9 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…