Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Ombudsman Sulbar Buka Pos Pengaduan di Kecamatan

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka memaksimalkan proses tindaklanjut penanganan pengaduan masyarakat, tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Sulawesi Barat, menggelar rapat internal membahas strategi penerimaan dan tindaklanjut laporan masyarakat, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Rabu, 21/08/19.

Kordinator  Bidang PVL Ombudsman RI Sulbar Sekarwuni Manfaati, menjelaskan saat ini pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pelapor dikantor Ombudsman RI, guna meminimalisir kendala yang dapat menghadap proses  tindaklanjut pengaduan tim PVL merumuskan metode yang tepat sehingga memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan dan tindaklanjutnya lebih maksimalkan.

“Melalui kegiatan PVL on the spot ini cara kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tim Ombudsman RI membuka pos pengaduan di Kecamatan, dan untuk memudahkan tim melakukan verifikasi dan tindaklanjut laporan, kita maksimal menerima pelapor dari korban langsung bukan perwakilan,” ucap Sekarwuni.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, menitikberatkan agar proses penerimaan pengaduan memaksimalkan pengaduan yang disampaikan korban langsung, bukan mewakilkan kepada lembaga atau pihak lain.

“Meski boleh diwakili, tapi sebaiknya pihak yang benar-benar menjadi korban maladministrasi yang melapor langsung, terkecuali anak dibawah umur yg belum memiliki KTP,” ungkap Lukman.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa beberapa pengaduan yang disampaikan melalui perwakilan dinilai terlalu ruwet,lantaran adanya sejumlah syarat yang harus dipenuhi, berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 25 Tahun 2009 tentang tata cara. penerimaan, pemeriksaan laporan.

“Ini kadang menyita waktu, jika terlambat dilengkapi syaratnya menyebabkan tindaklanjut ikut terhambat,”katanya.

Lukman juga menuturkan,dalam rangka menjaring pengaduan masyarakat, akhir bulan ini Tim Ombudsman akan kembali menggelar PVL On the spot. adapun sasaran kegiatan akan menyasar 4 kecamatan diantaranya Tapalang, Bonehau, Kalukku dan Papalang.

“Setelah sukses di kecamatan Sampaga ada rencana kegiatan on the spot ini kita laksanakan lagi di Kecamatan lain, dan ada 4 kecamatam target kita tahun ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, dari bulan Januari hingga Agustus 2019 tercatat jumlah keseluruahan pengaduan di kantor Ombudsman RI Sulawesi Barat sudah mencapai 77 pengaduan, dengan rincian 69 pengaduan telah  diproses, 3 pengaduan sampai hari ini masih menunggu kelengkapan data dari pelapor serta 4 pengaduan yang ditolak karena tidak memenuhi syarat administrasi atau tidak masuk dalam ranah kewenangan Ombudsman RI.(Humas Ombudsman/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

15 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

1 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago