Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Ombudsman Sulbar Buka Pos Pengaduan di Kecamatan

Mamuju – Tayang9 – Dalam rangka memaksimalkan proses tindaklanjut penanganan pengaduan masyarakat, tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Sulawesi Barat, menggelar rapat internal membahas strategi penerimaan dan tindaklanjut laporan masyarakat, di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Rabu, 21/08/19.

Kordinator  Bidang PVL Ombudsman RI Sulbar Sekarwuni Manfaati, menjelaskan saat ini pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pelapor dikantor Ombudsman RI, guna meminimalisir kendala yang dapat menghadap proses  tindaklanjut pengaduan tim PVL merumuskan metode yang tepat sehingga memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan dan tindaklanjutnya lebih maksimalkan.

“Melalui kegiatan PVL on the spot ini cara kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tim Ombudsman RI membuka pos pengaduan di Kecamatan, dan untuk memudahkan tim melakukan verifikasi dan tindaklanjut laporan, kita maksimal menerima pelapor dari korban langsung bukan perwakilan,” ucap Sekarwuni.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, menitikberatkan agar proses penerimaan pengaduan memaksimalkan pengaduan yang disampaikan korban langsung, bukan mewakilkan kepada lembaga atau pihak lain.

“Meski boleh diwakili, tapi sebaiknya pihak yang benar-benar menjadi korban maladministrasi yang melapor langsung, terkecuali anak dibawah umur yg belum memiliki KTP,” ungkap Lukman.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa beberapa pengaduan yang disampaikan melalui perwakilan dinilai terlalu ruwet,lantaran adanya sejumlah syarat yang harus dipenuhi, berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 25 Tahun 2009 tentang tata cara. penerimaan, pemeriksaan laporan.

“Ini kadang menyita waktu, jika terlambat dilengkapi syaratnya menyebabkan tindaklanjut ikut terhambat,”katanya.

Lukman juga menuturkan,dalam rangka menjaring pengaduan masyarakat, akhir bulan ini Tim Ombudsman akan kembali menggelar PVL On the spot. adapun sasaran kegiatan akan menyasar 4 kecamatan diantaranya Tapalang, Bonehau, Kalukku dan Papalang.

“Setelah sukses di kecamatan Sampaga ada rencana kegiatan on the spot ini kita laksanakan lagi di Kecamatan lain, dan ada 4 kecamatam target kita tahun ini,” tutupnya.

Untuk diketahui, dari bulan Januari hingga Agustus 2019 tercatat jumlah keseluruahan pengaduan di kantor Ombudsman RI Sulawesi Barat sudah mencapai 77 pengaduan, dengan rincian 69 pengaduan telah  diproses, 3 pengaduan sampai hari ini masih menunggu kelengkapan data dari pelapor serta 4 pengaduan yang ditolak karena tidak memenuhi syarat administrasi atau tidak masuk dalam ranah kewenangan Ombudsman RI.(Humas Ombudsman/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Pemain Tidola FC Polman, Farhan Kembali Ikut TC Memperkuat Sriwijaya FC

POLMAN, TAYANG9  - Pemain Tidola FC, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Muhammad…

54 menit ago

OTP 37 Mamuju Juara Polman Cup V, Bantai Tidola FC Polman 5-1

POLMAN, TAYANG9 - Tim OTP 37 Kabupaten Mamuju juara turnamen sepak bola antar club se…

18 jam ago

Suara Tuhan di Antara Denting Sendok dan Senyuman

DISELA riuhnya lagu pujian dan tawa anak-anak yang memenuhi jalanan kampung Tabone pada perhelatan pekan…

2 hari ago

Tabone: Dari Kampung Sunyi ke Pusat Rohani

DIBALIK lekukan pegunungan nan indah serta jalanan kecil yang tenang, Kelurahan Tabone biasanya dikenal sebagai…

2 hari ago

Pelantikan Pejabat Eselon II Sulbar Tertahan, SDK Kritik Proses di BKN

MAMUJU, TAYANG9 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) hingga kini masih menanti turunnya Persetujuan…

2 hari ago

Pawai Ta’aruf Tahun Baru Islam 1447 H Warnai Semangat Hijrah di Mamuju

MAMUJU, TAYANG9 – Semangat perubahan dan kebangkitan terasa kuat menyelimuti langit Mamuju saat ribuan warga…

3 hari ago