MAMUJU, TAYANG9 – Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025.
SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, sementara untuk PPPK paruh waktu menunggu proses pemberkasan rampung.
“Semoga saja berkasnya bisa diterima semua, tapi yang jelas kita akomodasi. Tapi yang malas-malas mungkin kita tidak akomodasi lagi,” kata Suhardi Duka.
Ia pun berharap, para PPPK bisa meningkatkan kinerja dan bekerja lebih sungguh-sungguh.
“Harapan kita bagaimana PPPK bisa lebih profesional lagi,” ujarnya. (Rls)
Sumber: Humas Provinsi Sulbar
POLMAN, TAYANG9 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar kembali menggelar patroli dan…
POLMAN, TAYANG9 – Dua rumah di Dusun Botto, Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar,…
POLMAN, TAYANG9 – Rasa syukur dan harapan baru dirasakan para pelajar di Dusun Bulubawang, Desa…
POLMAN, TAYANG9 – Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Dusun Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten…
MAMUJU, TAYANG9 - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip) melaksanakan rapat persiapan…
MAMUJU, TAYANG9 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat penyusunan petunjuk…