Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Miliki Cukup Bukti, IJS Resmi Laporkan KPU Mateng ke DKPP

Polewali – Tayang9 – Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Irham Azis, secara resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah ke DKPP, Senin, 22/07/19.

Ketua IJS Irham Azis mengatakan, bahwa adapun materi laporan yang diajukan ke DKPP – RI meliputi, KPU Mateng diduga melakukan pelanggaran Terstuktur Sistematis dan Masif (TSM).Bahkan pelanggaran tersebut dinilainya berpotensi pidana.

“Kami telah memiliki sejumlah bukti, terkait dugaan pelanggaran terstuktur sistematis dan masif, yang diduga dilakukan komisioner KPU Mateng. Data tersebut telah kami serahkan ke kantor DKPP” ucap Irham Azis dalam press rilisnya.

Selain itu ia juga menambahkan, dugaan pelanggaran lain yang dilakulan KPU Mateng,  diantaranya tidak menghapus data ganda, namun membuat data tersebut berubah, utamanya perubahan NIK (nomor induk Kependudukan), dan adanya perubahan nama yang sama.

“Kami juga menemukan dugaan adanya hak suara yang di hilangkan di salah satu TPS. Dan itu perbuatan pidana. Apalagi,  diduga melibatkan komisioner KPU,” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, jika pelanggaran lain yakni adanya pengangkatan petugas PPS pengganti, tanpa melalui prosedur, sehingga ditengarai merugikan PPS, yang telah mendapat SK pengangkatan,sebelumnya, serta ada pula,  PPS Ganda.

“Laporan hari ini di DKPP Jakarta,  menjadi bukti,  bahwa kami serius menangani kasus ini. Kami akan kawal,  agar kasus ini tuntas di tangan DKPP. Komisioner KPU Mateng diduga melanggar peraturan DKPP RI nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara pemilu terkait pasal 2, pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 12, pasal 15 dan pasal 17,” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, salah seorang S staf DKPP – RI Ratna, menjelaskan bahwa setelah laporan masuk ke DKPP,  maka akan dilakukan verifikasi, dan Dua alat bukti yang dibutuhkan telah terpenuhi jumlahnya.

“Saya terima laporan dan dokumenya, namun akan diperiksa lagi. Tapi, itu bukan tugas saya,” jelas Ratna,

Untuk diketahui, laporan IJS Sulbar teregistrasi di DKPP – RI dengan tanda terima nomor : 01-22/PP.01/VII/2019 tertanggal 22 juli 2019,(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Pemetaan Tenurial, Upaya Pemenuhan Hak Nelayan Tradisional

POLMAN, TAYANG9 – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan pemetaan partisipatif tenurial…

1 hari ago

Peduli Dampak Kabut Asap, Sat Lantas Polres Polman Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

POLMAN, Tayang9 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polewali Mandar membagikan masker kepada pengguna jalan…

1 hari ago

Bupati Polman Dorong Guru Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi dalam Pembelajaran

POLMAN, Tayang9 – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mendorong para guru untuk meningkatkan kemampuan dalam…

2 hari ago

Maulid Nabi dan Haul Syekh KH. Muhammad Shaleh di Pambusuang Berlangsung Kondusif

POLMAN, Tayang9 – Polres Polewali Mandar (Polman) bersama Polsek Tinambung lakukan pengamanan kegiatan Maulid Nabi Muhammad…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun Libatkan Lima Mobil di Wonomulyo Polman, Tiga Orang Luka-luka

POLMAN, Tayang9 – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima unit mobil terjadi di Jalan Poros…

2 hari ago

Perpusip Sulbar Hadirkan Perpustakaan Keliling di Tapak Budaya: Teras Literasi dan Pameran Sekomandi

MAMUJU, Tayang9 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Perpusip Sulbar) menghadirkan layanan Perpustakaan…

2 hari ago