Categories: BERITASTRAIGHT NEWS

Miliki Cukup Bukti, IJS Resmi Laporkan KPU Mateng ke DKPP

Polewali – Tayang9 – Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Irham Azis, secara resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah ke DKPP, Senin, 22/07/19.

Ketua IJS Irham Azis mengatakan, bahwa adapun materi laporan yang diajukan ke DKPP – RI meliputi, KPU Mateng diduga melakukan pelanggaran Terstuktur Sistematis dan Masif (TSM).Bahkan pelanggaran tersebut dinilainya berpotensi pidana.

“Kami telah memiliki sejumlah bukti, terkait dugaan pelanggaran terstuktur sistematis dan masif, yang diduga dilakukan komisioner KPU Mateng. Data tersebut telah kami serahkan ke kantor DKPP” ucap Irham Azis dalam press rilisnya.

Selain itu ia juga menambahkan, dugaan pelanggaran lain yang dilakulan KPU Mateng,  diantaranya tidak menghapus data ganda, namun membuat data tersebut berubah, utamanya perubahan NIK (nomor induk Kependudukan), dan adanya perubahan nama yang sama.

“Kami juga menemukan dugaan adanya hak suara yang di hilangkan di salah satu TPS. Dan itu perbuatan pidana. Apalagi,  diduga melibatkan komisioner KPU,” katanya.

Lebih lanjut ia menuturkan, jika pelanggaran lain yakni adanya pengangkatan petugas PPS pengganti, tanpa melalui prosedur, sehingga ditengarai merugikan PPS, yang telah mendapat SK pengangkatan,sebelumnya, serta ada pula,  PPS Ganda.

“Laporan hari ini di DKPP Jakarta,  menjadi bukti,  bahwa kami serius menangani kasus ini. Kami akan kawal,  agar kasus ini tuntas di tangan DKPP. Komisioner KPU Mateng diduga melanggar peraturan DKPP RI nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman prilaku penyelenggara pemilu terkait pasal 2, pasal 6, pasal 7, pasal 8, pasal 9, pasal 10, pasal 12, pasal 15 dan pasal 17,” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, salah seorang S staf DKPP – RI Ratna, menjelaskan bahwa setelah laporan masuk ke DKPP,  maka akan dilakukan verifikasi, dan Dua alat bukti yang dibutuhkan telah terpenuhi jumlahnya.

“Saya terima laporan dan dokumenya, namun akan diperiksa lagi. Tapi, itu bukan tugas saya,” jelas Ratna,

Untuk diketahui, laporan IJS Sulbar teregistrasi di DKPP – RI dengan tanda terima nomor : 01-22/PP.01/VII/2019 tertanggal 22 juli 2019,(*/FM)

MASDAR KAPPAL

lahir dari keluarga petani, dan kini tengah serius menjadi seorang jurnalis dan penulis baik.

Recent Posts

Bawaslu Polman Peroleh Anugerah Badan Publik Informatif

MAMUJU, TAYANG9 - Setelah melewati proses penilaian monitoring dan evaluasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar…

21 jam ago

Workshop Penguatan Tupoksi Wali Kelas Digelar di SMKN 1 Sumarorong

SUMARORONG, TAYANG9 – SMK Negeri 1 Sumarorong melaksanakan workshop penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)…

1 hari ago

Dua Kordiv Bawaslu Polman Didapuk Menjadi Moderator P2P Daring Bawaslu Sulawesi Barat

MAMUJU, TAYANG9 - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang diselenggarakan dalam jaringan (daring) dan melibatkan sejumlah…

2 hari ago

Totammaq dan Sayyang Pattudu — Warisan Mandar yang Mengajarkan Pendidikan Sejati

DI tengah perubahan zaman yang kian cepat, kita sering terjebak dalam anggapan bahwa pendidikan hanya…

2 hari ago

MUI se-Polman dilantik, Ulama Diminta Antisipatif Hadapi Tantangan Zaman

POLMAN, TAYANG9 — Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Polewali Mandar masa khidmat…

2 hari ago

Bawaslu Polman, Hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan KKN Multimatik Sadar Pengawasan Pemilu dan Pilkada di Unasman

POLMAN, TAYANG9 - Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar hadiri Rapat Teknis Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)…

2 hari ago